Site icon Pahami

Berita Ketua DPRD Jatim soal Anggota Gadaikan SK: Hak Setiap Individu


Surabaya, Pahami.id

Sejumlah anggota DPRD kabupaten/kota di Jawa Timur berbondong-bondong mengajukan pinjaman utang ke perbankan dengan cara menggadaikannya dekrit (SK) pengangkatan direksi.

Jumlah uang yang dipinjam bervariasi. Mulai dari Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar. Namun, belum jelas berapa jumlah uang tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Jatim sementara, Anik Maslachah mengatakan, hal tersebut merupakan urusan pribadi masing-masing anggota dewan.


“Itu ranah privasi individu, hak setiap individu,” kata Anik saat dikonfirmasi, Selasa (10/9).

Politisi PKB ini mengecualikan anggota DPRD jika ingin mengajukan pinjaman, asalkan mampu membayarnya. Ia mengaku tidak bisa melarangnya.

“Kami tidak berhak melarang, sepanjang kami mampu mencicilnya dan tidak merugikan pemerintah,” ujarnya.

Selain itu, kata Anik, yang terpenting adalah anggota dewan tetap menjalankan tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat dengan baik.

Anik juga belum mengetahui jumlah anggota DPRD Jatim dan DPRD kabupaten/kota lain yang mengajukan pinjaman utang yang dijamin SK.

“Entahlah, sampai saat ini belum ada siapa-siapa kirim“katanya.

Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Pasuruan yang baru dilantik dikabarkan berbondong-bondong mengajukan pinjaman utang ke perbankan dengan menggadaikan surat keputusan (SK) pengangkatan anggota dewan.

Hal itu diungkapkan Plt Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Abdul Karim. Ia membenarkan sejumlah pegawai bank sempat mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan dalam beberapa hari terakhir.

“Memang benar ada sekitar empat anggota yang sukarela meminjam sejumlah uang. Karena kalau meminjam harus ada persetujuan dan tanda tangan Ketua DPRD,” kata Karim, Kamis (5/9).

Sedangkan pinjaman yang mereka ajukan berkisar antara Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar. Sedangkan gaji pokok anggota dewan berkisar Rp 4,3 juta per bulan.

Belum cukup, sebanyak 20 anggota DPRD Kabupaten Bangkalan juga menggadaikan jabatan SK-nya ke bank usai dilantik menjadi wakil rakyat.

Surat keputusan departemen digunakan sebagai jaminan permohonan kredit di Bank Jawa. Sistha, Penyedia Kredit Bank Jatim Cabang Bangkalan, mengungkapkan jumlah pengajuan pinjaman bervariasi.

Hingga saat ini, anggota DPRD Bangkalan yang telah menggadaikan SK untuk mengajukan pinjaman ke Bank Jatim sudah berjumlah sekitar 20 orang, kata Sistha saat dihubungi.

Dari puluhan anggota yang mengajukan pinjaman, nilai pinjaman berkisar antara Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar.

(frd/fra)



Exit mobile version