Site icon Pahami

Berita Ketua DPD NasDem hingga ASN Diperiksa Terkait Kasus Korupsi di Bandung

Berita Ketua DPD NasDem hingga ASN Diperiksa Terkait Kasus Korupsi di Bandung


Bandung, Pahami.id

Kejaksaan Negeri Bandung memeriksa Ketua DPD tersebut Nasdem Rendiana Awangga kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait dugaan kasus korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan di lingkungan Pemerintahan Kota (PEMKOT) BandungSelasa (4/11).

Plt Kepala Intel Kejaksaan Kota Bandung Tumpal Sitompul mengatakan hari ini ada lima orang yang diperiksa.

Kelima orang yang dimaksud antara lain dua pihak swasta, dua ASNS, dan satu anggota DPRD Kota Bandung.


Ia pun tak menampik, anggota DPRD yang dimaksud adalah Ketua DPD Nasdem Kota Bandung, Rendiana Awangga.

Iya, anggota DPRD Kota Bandung berinisial RA, katanya saat dihubungi melalui telepon.

Tumpal menjelaskan, pemeriksaan terhadap lima orang saksi dilakukan untuk memperdalam penyidikan kasus dugaan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan. Semoga langkah ini akan membuat hal ini semakin jelas.

Tumpal menegaskan, sejauh ini belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus tersebut.

Kejaksaan Bandung, kata dia, masih berhati-hati dan terus mengumpulkan bukti-bukti sebelum mengambil langkah hukum lebih lanjut.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Bandung Erwin juga sempat diperiksa terkait kasus serupa. Erwin angkat bicara setelah santer diberitakan ditangkap dalam operasi pegang tangan (OTT) Kejaksaan Bandung.

Erwin memastikan tidak ada kejadian OTT maupun penangkapan yang dilakukan pihak kejaksaan.

“Saya tegaskan, informasi tersebut tidak benar, tidak pernah ada kejadian OTT terhadap saya.

Erwin mengaku hanya dimintai keterangan oleh Kejaksaan Bandung sebagai saksi. Ia mengatakan, pihaknya juga telah memenuhi gugatan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab moral dan dukungan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

(DAL/CSR/DAL)


Exit mobile version