Jakarta, Pahami.id –
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kerugian negara dalam kasus -kasus korupsi yang diduga penyalahgunaan kekuasaan terkait dana dan program dukungan operasional untuk meningkatkan pemimpin regional dan kepala regional kepala regional Ayah Mencapai RP1.2 triliun.
“Saat ini, KPK sedang melakukan investigasi terkait dengan infiltrasi dan penyalahgunaan dana dan program dukungan operasi untuk meningkatkan layanan resmi di Kepala Papua pada 2020-2022 dengan perhitungan kerugian nasional yang mencapai RP1,2 triliun,” kata seorang juru bicara KPK.
Tersangka dalam kasus ini adalah bendahara asisten regional Papua dengan Luke Enembe (almarhum) sebagai gubernur Papua.
KPK akan mencari kurangnya aset dari Luke karena orang yang bersangkutan tidak dapat diproses oleh hukum karena telah meninggal dunia.
Dalam menangani kasus ini, KPK telah meninjau saksi atas nama WT yang merupakan penyedia layanan konverter uang di Jakarta.
“Dalam pemeriksaan, penyelidik mendeteksi aliran uang yang berasal dari tindakan kriminal korupsi yang disebutkan dalam kerangka kerja Pemulihan aset Atau pemulihan kerugian finansial negara itu, “kata Budi.
Dia menyesali kejadian ini karena perkiraan RP1.2 triliun bisa sangat berguna bagi orang -orang di Papua jika dikelola dengan benar.
“Jika kita berubah jika kita menggunakan nilai ini untuk upaya meningkatkan kesehatan komunitas Papua, nilai Rp1.2 triliun dapat membangun berbagai fasilitas kesehatan atau fasilitas pendidikan, baik fasilitas kesehatan primer, sekunder, sekunder, seperti rumah sakit, Puskesma, di mana kedua sektor itu adalah salah satu yang harus kita tingkatkan untuk meningkatkan kesehatan di Papua.
Pada kesempatan itu, KPK, melanjutkan, menuntut agar pemerintah Papua berkomitmen untuk mencegah korupsi. KPK, katanya, melalui tugas koordinasi dan pengawasan dengan bantuan dan pengawasan pemerintah daerah termasuk provinsi Papua.
“Jika kita melihat skor MCSP, pemantauan, pengawasan, pengawasan, dan pencegahan di wilayah Papua untuk 2024 berada pada 38 atau secara dramatis jatuh dari skor 55 poin sebelumnya,” kata Budi.
“Sedangkan untuk hasil studi integritas atau penilaian SPI pada tahun 2024 dan sebelumnya 2023 nilainya berubah pada 64. KPK berharap bahwa saran yang diberikan oleh KPK akan melalui koordinasi dan saran untuk keputusan SPI yang sebenarnya
(ryn/wis)