Site icon Pahami

Berita Kepolisian Federal Australia Buka Suara soal Kasus Eks Kapolres Ngada


Jakarta, Pahami.id

Federal Australia (Polisi Federal Australia/AFP) Terbuka suara tentang kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur Kepala Kepolisian Ngada AKBP Dawn Widyadharma Lukman Sumaatmaja.

AFP sebelumnya dilaporkan sebagai orang pertama yang mengendus kasus kekerasan seksual seksual ini dijual ke salah satu situs porno asing. AFP kemudian melaporkan penemuan ke Republik Indonesia (RI).


Dalam sebuah pernyataan resmi, AFP menyatakan bahwa kasus tersebut ditemukan pada bulan Desember 2024 setelah tim AFP di Jakarta menerima materi untuk dugaan anak -anak anak -anak dari Indonesia.

Pusat Eksploitasi Anak Australia (ACCCE) juga menyelidiki informasi ini. AFP akhirnya menyampaikan informasi yang dikumpulkan kepada Polisi Indonesia (Polri).

“Informasi ini diberikan kepada Kepolisian Negara Bagian Indonesia yang mengakibatkan penangkapan seorang pria pada bulan Februari 2025,” kata seorang juru bicara AFP dalam pernyataan formal ke cnnindonesia.com pada hari Kamis (3/13).

“Anak -anak yang diduga menjadi korban telah diselamatkan dari bahaya,” kata seorang juru bicara AFP.

AFP menyatakan bahwa referensi ACCCE berasal dari tim identifikasi korban, yang terdiri dari penyelidik berpengalaman untuk menemukan instruksi untuk mengidentifikasi korban. Tim kemudian menggunakan berbagai metode dan teknologi untuk mengidentifikasi para korban dan menyajikan keputusan kepada penegakan hukum Australia dan Indonesia sebagai negara asal.

“Tim menggunakan berbagai metodologi dan teknologi untuk mengidentifikasi para korban dan berkoordinasi dengan lembaga penegak hukum Australia dan asing, terutama di yurisdiksi anak -anak, dengan tujuan menyelamatkan anak -anak dari bahaya,” kata AFP.

AFP menekankan bahwa partainya bekerja dengan Kepolisian Nasional dalam berbagai kejahatan transnasional, termasuk eksploitasi anak -anak.

Sebelumnya, Dawn AKBP ditangkap oleh tim markas polisi Propam dan Polisi Propam NUSA Distrik Tenggara dalam kasus penyalahgunaan narkoba dan kekerasan seksual terhadap enam tahun -lip pada Kamis (20/2).

Hasil tes urin yang dilakukan pada Dawn AKBP menyatakan bahwa orang yang dimaksud dengan positif menggunakan obat -obatan. Selain itu, dari penyelidikan Direktorat Polisi Distrik NTT, ditemukan bahwa Dawn AKBP telah melakukan pelecehan seksual di bawah umur.

Pelecehan seksual itu diduga direkam dan kemudian video itu dijual ke salah satu situs porno luar negeri yang kemudian dijatuhkan oleh polisi federal Australia. AFP kemudian melaporkan penyalahgunaan petugas polisi ke Republik Indonesia.

Divisi Hubinter dari Markas Kepolisian Nasional juga mengirim surat kepada Kepolisian Distrik NTT pada 23 Januari 2025.

Dari serangkaian investigasi dari 23 Januari 2025 hingga 14 Februari, ia menemukan fakta -fakta pelanggaran pidana kekerasan seksual yang dilakukan oleh AKBP Dawn.

AKBP Dawn sekarang telah dibebaskan dari posisinya sebagai kepala polisi Ngada. Penghapusan itu terkandung dalam telegram mutasi yang ditandatangani oleh Kepala Polisi dan diterbitkan oleh Markas Besar Kepolisian Nasional tertanggal 12 Maret 2025.

Dia dipindahkan ke Yanma Polda NTT dalam kerangka pemeriksaan.

(BLQ/BAC)


Exit mobile version