Site icon Pahami

Berita Kenapa Hak Veto Hanya Dimiliki 5 Anggota Tetap DK PBB?


Jakarta, Pahami.id

Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) PBB) kembali menjadi sorotan setelah menunda pemungutan suara atau pemungutan suara mengenai resolusi terkait gencatan senjata di Gaza.

DK PBB seharusnya melakukan pemungutan suara pada Senin (18/12). Namun mereka menundanya, hingga saat ini belum ada informasi jelas terkait alasan penundaan tersebut.


Beberapa sumber mengatakan penundaan diperkirakan terjadi karena perundingan berlanjut mengenai teks rancangan dokumen resolusi.

Selain itu, selama lebih dari sebulan Israel melancarkan invasi ke Dewan Keamanan PBB dan mendapat kritik karena dianggap tidak kompeten dalam menjalankan tugasnya.

Sepanjang invasi, DK PBB hanya mengeluarkan satu resolusi ketika unit tersebut dipimpin oleh Tiongkok. Pembahasan resolusi tersebut tidak dilakukan, namun ketika hendak dikeluarkan, beberapa anggota unit ini saling memveto.

Hak veto di PBB adalah hak yang dapat digunakan oleh anggota tetap untuk membatalkan keputusan, keputusan, atau rancangan peraturan.

Resolusi baru bisa dikeluarkan jika mendapat persetujuan sembilan anggota tidak tetap dan tidak ada hak veto dari anggota tetap Dewan Keamanan PBB.

Lima anggota tetap Dewan Keamanan PBB adalah Amerika Serikat, Inggris, Perancis, Rusia dan Tiongkok.

Lalu mengapa DK PBB hanya mempunyai hak veto?

Kelima negara tersebut mempunyai hak veto untuk memberikan kekuatan kepada mereka dan karena mereka adalah pemenang Perang Dunia II.

Menurut piagam PBB, lima negara akan terus memainkan peran dalam pemeliharaan dan keamanan internasional. Peran-peran besar ini dimasukkan karena mereka dianggap yang memulai organisasi.

“Mereka diberikan status khusus sebagai Negara Anggota Tetap di Dewan Keamanan, bersama dengan hak suara khusus yang dikenal sebagai ‘hak veto’,” demikian pernyataan resmi PBB.

Menurut rilis resmi PBB, selama memiliki hak veto, AS telah menggunakan hak istimewa tersebut sebanyak 84 kali sejak tahun 1946.

Tiongkok telah menggunakan hak vetonya sebanyak 18 kali, dan Rusia telah memvetonya sebanyak 124 kali.

Sedangkan Inggris menggunakan hak veto sebanyak 29 kali dan Prancis sebanyak 16 kali.

Para perumus Piagam PBB sepakat bahwa jika salah satu anggota tetap DK PBB memilih maka resolusi atau keputusan tersebut tidak akan disahkan.

Selain mempunyai hak veto, mereka juga bisa abstain jika tidak sepenuhnya setuju dengan suatu keputusan.

(membaca)

[Gambas:Video CNN]


!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);

fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);

Exit mobile version