Site icon Pahami

Berita Kemlu RI soal Solusi Pengungsi Rohingya: Akar Masalah Konflik Myanmar


Jakarta, Pahami.id

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia sudah terbuka mengenai upaya mengatasinya Pengungsi Rohingya yang baru datang ke Aceh.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Lalu Muhamad Iqbal mengatakan, permasalahan pengungsi Rohingya di Indonesia yang harus diselesaikan menjadi penyebab permasalahan tersebut.


Dan akar permasalahannya adalah konflik di Myanmar yang masih belum terselesaikan, kata Iqbal dalam konferensi pers di Kementerian Luar Negeri, Selasa (12/12).

“Indonesia akan melakukan segala upaya agar konflik di Myanmar dapat segera diselesaikan dan demokrasi dapat dipulihkan,” tambahnya.

Setelah kemerdekaan, Myanmar mengesahkan Undang-Undang Kewarganegaraan Persatuan. Undang-undang mengatur etnis mana yang dapat memperoleh kewarganegaraan.

Kelompok etnis Rohingya tidak tercantum dalam undang-undang ini. Selain itu, kudeta militer tahun 1962 di Myanmar menciptakan banyak perubahan dramatis.

Sejak tahun 1970-an, beberapa tindakan keras terhadap Rohingya di Negara Bagian Rakhine juga telah memaksa ratusan ribu orang mengungsi ke negara tetangga seperti Bangladesh, Malaysia, Thailand dan negara-negara Asia Tenggara lainnya.

Situasi Rohingya semakin sulit setelah kudeta militer di Myanmar menyebabkan banyak warga Rohingya yang memilih merantau ke negara tetangga.

Dalam kesempatan tersebut, Iqbal juga menjelaskan permasalahan pengungsi Rohingya yang masuk ke Indonesia.

Menurut dia, terdapat dugaan tindak pidana yang melibatkan pengungsi Rohingya, yakni perdagangan manusia dan penyelundupan.

“Indonesia sebagai negara pihak dalam konvensi PBB tentang kejahatan transnasional mempunyai kewajiban internasional untuk mencegah dan memberantas perdagangan dan penyelundupan ilegal,” kata Iqbal.

Indonesia, lanjutnya, berkomitmen untuk mengadili para pelaku tindak pidana perdagangan dan penyelundupan pergerakan pengungsi.

Pengungsi Rohingya menjadi fokus di Indonesia setelah mereka berbondong-bondong ke Aceh sejak pertengahan November lalu.

Dari hasil pemeriksaan Polda Aceh, rata-rata pengungsi Rohingya yang datang ke wilayah tersebut memiliki ID UNHCR berbahasa Bangladesh.

Terkait kasus tersebut, anggota Polres Pidie, Aceh menangkap seorang warga Bangladesh bernama Husson Mukhtar (70) yang merupakan salah satu agen perjalanan pengungsi Rohingya ke Aceh.

Pelaku penyelundupan ini bukan hanya Husson, melainkan tiga orang. Namun sebagian lainnya masih dalam proses pencarian.

Dari hasil pemeriksaan polisi, ketiga agen ini sengaja mendatangkan pengungsi Rohingya ke Aceh untuk mencari keuntungan.

(isa/bac)

[Gambas:Video CNN]

!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);

fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);

Exit mobile version