Jakarta, Pahami.id –
Kementerian Luar Negeri Menyatakan bahwa RI hanya akan merespons melalui komunikasi resmi tentang masalah mengakhiri hibah Amerika Serikat dan pinjaman yang diumumkan oleh Gedung Putih.
“Indonesia hanya akan merespons berdasarkan komunikasi yang disampaikan secara formal, melalui saluran diplomatik atau resmi lainnya, yang dibahas antara lembaga -lembaga pemerintah kedua,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Rolliansyah Soemirat dalam sebuah pesan singkat yang diterima di Jakarta pada hari Rabu (1 /29/1).
Rolliansyah menekankan bahwa membawa pemerintah tidak akan berspekulasi masalah yang masih merupakan pernyataan generik dari negara lain yang tidak secara khusus ke Indonesia.
Seperti yang dilaporkan oleh AnadoluKantor Anggaran dan Manajemen Gedung Putih telah mengeluarkan perintah untuk sementara waktu menghentikan semua hibah dan pinjaman federal, menurut memorandum internal yang dikirim pada hari Senin.
“Pada tahun fiskal 2024, dari hampir US $ 10 triliun (RP162.346 triliun) yang dihabiskan oleh pemerintah federal, lebih dari US $ 3 triliun (Rp48.705 triliun) dialokasikan untuk bantuan keuangan federal, seperti hibah dan pinjaman, “Memorandum mengatakan Memorandum mengatakan itu.
Presiden AS Donald Trump diketahui menghentikan semua bantuan luar negeri selama 90 hari.
Semua bantuan akan ditangguhkan saat menunggu peninjauan terkait dengan konsistensi dengan kebijakan luar negeri AS.
Telah dinyatakan dalam perintah eksekutif bahwa bantuan dan birokrasi asing tidak sejalan dengan kepentingan AS dan dalam banyak kasus yang bertentangan dengan nilai -nilai Amerika.
(ASA/ASA)