Jakarta, Pahami.id —
Kementerian Luar Negeri RI angkat bicara setelah warga negara Indonesia (WNI), Sarindo Pakpahan kecewa dengan pemerintah dan hidup terkatung-katung di Arab Saudi sejak 2019.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Judha Nugraha mengatakan pemerintah terus memperjuangkan hak Sarindo.
“Yang bisa dilakukan perwakilan Indonesia adalah dengan melakukan tindakan konsuler dan tindakan diplomasi untuk melindungi hak Pak Sarindo Pakpahan,” kata Judha di Gedung Kementerian Luar Negeri Jakarta, Senin (5/2).
Sarindo memperjuangkan haknya setelah perusahaan Aircraft Ground Handling tidak membayarnya selama 10 bulan sejak 2018-2019, dan dipecat tanpa bayaran pada 2019.
Kasus ini ia bawa ke pengadilan di Riyadh pada 2019. Saat itu, pengadilan memutuskan perusahaan harus memenuhi hak Sarindo.
Sarindo juga meminta bantuan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Riyadh, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Kementerian Ketenagakerjaan untuk menyelesaikan kasus ini. Namun sejauh ini belum ada hasil.
Dalam kesempatan tersebut, Judha menjelaskan bahwa proses pelaksanaan putusan pengadilan “merupakan kedaulatan pihak Saudi yang tidak dapat kami campur tangan.”
Namun, kata dia, pemerintah Indonesia tidak akan berhenti memperjuangkan hak Sarindo.
Jadi, jangan ragu bahwa pemerintah melalui KBRI Riyadh akan terus berupaya semaksimal mungkin dalam koridor hukum internasional untuk memenuhi hak-hak Pak Sarindo, kata Judha.
Lebih lanjut Judha menjelaskan langkah Kementerian Luar Negeri dan KBRI terkait kasus Sarindo.
Upaya tersebut antara lain bertemu langsung dengan perusahaan, mengirimkan nota diplomatik ke Saudi, dan mengangkat permasalahan tersebut ke Gubernur Riyadh.
Judha juga mengatakan, Duta Besar RI untuk Saudi sudah mendesak agar kasus Sarindo segera dilaksanakan saat bertemu dengan Menlu Timur Tengah pada tahun 2023.
Perusahaan Pengangkutan Pesawat Darat tidak membayar gaji dan memecat Sarindo lima tahun lalu. Beberapa hari setelahnya, warga Indonesia ini dan istrinya bertahan hidup dengan berjualan makanan ringan.
Sarindo seharusnya menerima gaji dan pesangon sebesar 174.000 riyal atau sekitar Rp 729 juta. Namun, uang itu tidak pernah masuk ke sakunya.
Dia bersikeras bahwa dia tidak bisa kembali ke rumah sampai dia menerima haknya.
“Saya tidak bisa pulang karena tanggung jawab saya di sini, mengikat saya,” ujarnya saat diwawancara CNNIndonesia.com minggu lalu.
Saya berharap suara saya dapat didengar oleh pemerintah Indonesia, baik Pak Jokowi atau siapapun.
(isa/bac)
!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);
fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);