Site icon Pahami

Berita Kemlu Buka Suara soal Wacana Pemulangan Teroris Hambali ke RI


Jakarta, Pahami.id

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kementerian Luar Negeri RI) Buka suara pada rencana untuk mengirim kembali mantan pemimpin Jamaika Islam, Nick Nurjaman atau Riduan Isamuddin Alias Pelayandari penjara militer Amerika Serikat Dalam mencoba.

Pada konferensi pers di Jakarta, direktur perlindungan warga negara Indonesia dan entitas hukum Indonesia, Kementerian Luar Negeri Indonesia, Judha Nugraha, mengatakan partainya telah mendengar rencana itu. Namun, ia belum menerima komunikasi resmi tentang rencana pengembalian teroris.


“[Kemlu RI] Ini belum diterima oleh komunikasi diplomatik dengan pemerintah AS tentang masalah ini, “kata Direktur Perlindungan dan Entitas Hukum Indonesia Judha Nugraha, dalam briefing pers di Kementerian Luar Negeri Indonesia pada hari Jumat (7/2).

Ini dinyatakan oleh Judha dalam menanggapi pernyataan jurnalis tentang rencana pengiriman pengembalian Hambali.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Koreksi Yusril Ihza Mahendra membuka kesempatan untuk mengembalikan seorang pelayan dari penjara militer AS di Guantanamo, Kuba.

Yusril mengatakan bahwa Hambali adalah warga negara Indonesia untuk memperhatikan.

Hambali adalah seorang teroris yang sangat diduga dalam kasus pemboman Bali pada tahun 2002. Dia adalah pemimpin Jamaat Islam untuk Malaysia, Singapura dan Thailand.

Hambali ditangkap di Thailand dalam operasi CIA bersama pada 14 Agustus 2003. Dia ditempatkan beberapa kali di penjara rahasia CIA sebelum akhirnya dipindahkan ke Penjara Super AS di Teluk Guantanamo pada September 2006.

Hambali ditahan di sana tanpa proses peradilan.

Menurut Yusril, pemerintah Indonesia telah berulang kali menuntut agar orang tersebut segera diadili tetapi tidak berhasil.

(BLQ/RDS)



Exit mobile version