Site icon Pahami

Berita Kemenkes Ungkap dr Aulia Diperas Senior Rp20-40 Juta Juta per Bulan


Jakarta, Pahami.id

Kementerian Kesehatan (Kementerian Kesehatan) mengungkap dugaan penganiayaan dalam kasus bullying yang berujung pada meninggalnya dokter Aulia Risma Lestari, mahasiswa kedokteran PPDS anestesi Universitas Diponegoro (Menjemput).

Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril mengatakan, temuan tersebut diperoleh melalui proses investigasi yang dilakukan Kementerian Kesehatan.

Permintaan uangnya berkisar Rp 20 hingga Rp 40 juta per bulan, kata Syahril dalam kesaksiannya, Minggu (1/9).


Syahril mengatakan, berdasarkan keterangan sejumlah pihak, permintaan tersebut sudah berlangsung sejak Dokter Aulia masih semester satu atau sekitar Juli hingga November 2022.

Retribusi ini membebani dokter Aulia dan keluarganya. Faktor inilah yang diduga menjadi pemicu awal almarhum mengalami stres dalam studinya karena tidak menyangka akan ada pungutan sebesar itu.

Syahril mengatakan, Kementerian Kesehatan dan kepolisian kini tengah menyelidiki dugaan perundungan tersebut.

“Barang bukti dan keterangan mengenai permintaan uang selain biaya pendidikan telah diserahkan ke polisi untuk diproses lebih lanjut,” ujarnya.

Kementerian Kesehatan sebelumnya menghentikan sementara program studi anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro di RSUP Dr Kariadi, Semarang menyusul meninggalnya dokter Aulia yang diduga akibat perundungan.

Instruksi penghentian program studi anestesi FK Undip dikeluarkan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Azhar Jaya melalui surat bernomor TK.02.02/D/44137/2024 yang ditujukan kepada Direktur Utama RSUP Dr Kariadi.

Sementara berdasarkan hasil otopsi, Polrestabes Semarang menyatakan korban Aulia sempat menyuntikkan obat bius ke tubuhnya. Korban dipastikan meninggal akibat overdosis Roculax, sejenis obat bius peregangan otot saat operasi.

Dalam kasus ini, polisi menemukan buku harian Aulia yang mengungkap kesulitannya selama kuliah kedokteran. Ia juga menyinggung soal perlakuan terhadap lansia. Polisi mengaku tidak menemukan bukti apa pun yang bisa mengarah pada perundungan.

Rektor Undip Suharnomo memastikan pihaknya akan memberikan sanksi kepada tersangka dugaan perundungan di Program Studi Anestesi PPDS FK Undip di RSUD Kariadi.

Namun, kata dia, sejauh ini hasil pemeriksaan internal belum menemukan dugaan adanya perundungan sebagai faktor dugaan bunuh diri tersebut.

(kr/tsa)


Exit mobile version