Site icon Pahami

Berita Kemendagri Bakal Kaji Ulang Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut 17 Juni

Berita Kemendagri Bakal Kaji Ulang Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut 17 Juni


Jakarta, Pahami.id

Kementerian Dalam Negeri (Kementerian Dalam Negeri) menyatakan bahwa ia akan meninjau status 4 pulau di perbatasan Aceh dan utara Sumatra (utara Sumatra) setelah menjadi polemik.

Wakil Menteri Dalam Negeri Arya mengatakan bahwa kembali studi akan dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri sebagai ketua tim nasional menyebutkan nama Bumi pada hari Selasa (17/6).

“Menteri Dalam Negeri sebagai ketua tim nasional bernama Bumi akan melakukan peninjauan menyeluruh pada hari Selasa, 17 Juni 2025,” katanya kepada wartawan pada hari Jumat (6/13).


Bima menekankan bahwa partainya memperhatikan masalah perselisihan pulau antara Aceh dan wilayah Sumatra Utara.

Dia mengatakan perselisihan di kawasan itu telah lama menyebabkan kontroversi di masyarakat. Bima mengatakan pemerintah akan merespons dengan hati -hati dan hati -hati.

“Perselisihan ini telah ada sejak lama dan sekarang telah menyebabkan polemik dan kontroversi di tengah komunitas yang harus ditangani dengan cermat dan hati -hati,” katanya.

Selain itu, ia mengatakan resolusi konflik yang terkait dengan kepemilikan pulau membutuhkan data dan informasi yang akurat dari berbagai pihak.

Dia mengatakan masalah ini tidak hanya terlihat dalam aspek geografis. Namun, ia menganggapnya juga untuk mempertimbangkan sejarah dan budaya masyarakat setempat.

“Memecahkan masalah ini membutuhkan data dan informasi yang akurat dan lengkap dari semua pihak yang relevan. Penting untuk tidak hanya melihat peta geografis tetapi juga realitas historis dan budaya,” katanya.

Kemudian keempat pulau adalah Pulau Mangkir yang hebat (juga dikenal sebagai Pulau Mangkir Gater), Pulau Kecil (Kekir Kekir), Pulau Lipan, dan Long Island memanen perdebatan dan menjadi perjuangan antara Sumatra Utara dan Aceh.

Akhirnya, Kementerian Dalam Negeri telah menetapkan empat pulau di provinsi Aceh untuk menjadi bagian dari wilayah Sumatra Utara (Sumatra Utara) yang sekarang memanen perdebatan.

Keempat pulau itu sebelumnya dimasukkan ke dalam area administrasi Aceh Singkil. Tapi sekarang secara resmi terdaftar sebagai bagian dari pusat Tapanuli Central, Sumatra Utara.

Keputusan ini menyebabkan kekacauan, terutama dari orang -orang Aceh unilateral yang merasa sepihak.

(TFQ/UGO)


Exit mobile version