Jakarta, Pahami.id –
Wakil Menteri Agama (Wakil Menteri Agama) Romo Muhammad Syafi’i mengatakan, pihaknya telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) untuk mengendalikan pendidikan Islam ramah anak.
Menurut Syafi’i, ketentuan tersebut telah dibahas dan disepakati dalam rapat di Komisi VIII, Selasa (12/11).
Melalui surat keputusan tersebut, ia mendorong para santri di Madrasah dan pesantren untuk tidak menjadi korban kekerasan.
Sebelumnya juga disimpulkan bahwa ada keputusan Dirjen Pendidikan tentang Madrasah Ramah Anak dan Pondok Pesantren, kata Syafi’i usai rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Artinya, anak-anak Madrasah dan anak-anak pesantren dapat memenuhi hak-haknya sebagai santri, dan menjauhi tindakan-tindakan kekerasan yang tidak boleh mereka terima, imbuh politikus Gerindra itu.
Ia tak menampik praktik kekerasan terhadap anak masih terjadi di lembaga pendidikan Islam hingga saat ini. Namun Syafi’i mengaku setuju praktik tersebut harus dihilangkan.
“Kasus-kasus tersebut tentu masih ada, namun kami sepakat ke depan akan ditingkatkan pengawasannya agar kejadian-kejadian tersebut dapat dihindari,” ujarnya.
Menurut Syafi’i, penerbitan SK tersebut merupakan bentuk penilaian dan pengawasan. Ia berharap kasus yang terjadi selama ini tidak terulang kembali.
“Saya rasa saya setuju dengan opini publik dan ini harus dihentikan,” katanya.
(Thr/Anak)

