Site icon Pahami

Berita Keluarga Korban Pemerkosaan Priguna: RSHS Belum Minta Maaf


Bandung, Pahami.id

Keluarga korban memperkosa Dokter penduduk anestesi Unpad Di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung berbicara. Mereka mengatakan manajemen RSHS tidak meminta maaf atas pemerkosaan oleh Dokter Penghargaan Priera P.

“Sampai saat ini, dari rumah sakit tidak ada belasungkawa (untuk) ayah saya, pernyataan permintaan maaf kepada saudara perempuan saya sebagai korban (pemerkosaan),” kata Agus, seorang saudara lelaki pemerkosaan pada hari Kamis (10/4).

Selain itu, kata Agus, salah satu pejabat keamanan rumah sakit juga mengeluarkan kata yang tidak pantas untuk korban setelah pemerkosaan.


“Ini adalah bentuk koreksi yang sangat besar bagi rumah sakit, setelah insiden dan setelah insiden itu masih ada pasukan keamanan yang tidak mencerminkan pasukan keamanan, terlepas dari orang itu atau tidak,” katanya.

Dia juga berharap bahwa manajemen RSHS akan melakukan penilaian. Agus tidak ingin peristiwa serupa di masa depan.

“Selain permintaan maaf, ini adalah bentuk koreksi bagi rumah sakit untuk meningkatkan semua pekerja dan kinerja semua pekerja terkontrol dengan baik, sehingga pasien lain tidak mengalami peristiwa seperti itu,” katanya.

Insiden pemerkosaan dilaporkan terjadi pada 18 Maret 2025. Priuna menyuntikkan korban sampai ia tidak sadar dan diperkosa. Baru -baru ini, polisi mengatakan ada dua korban lainnya.

Priuna telah dinobatkan sebagai tersangka dan ditahan sejak 23 Maret 2025. Priorga didakwa dengan Pasal 6 C hukum nomor 12 tahun 2022 tentang kejahatan kekerasan seksual (hukum TPKS) dengan hukuman penjara maksimum 12 tahun.

Direktur Polisi Distrik Jawa Barat dari Komisaris Investigasi Kejahatan Surawan mengatakan korban pemerkosaan oleh lebih dari satu orang.

Dia curiga ada dua korban lain selain FH yang diduga diperkosa oleh hak istimewa di RSHS Bandung. Namun, dua korban lainnya tidak dapat ditanyai.

“Ada dua lagi (korban),” kata Surawan ketika dikonfirmasi Kamis.

Melalui pengacaranya, Progera meminta maaf kepada korban dan keluarganya serta masyarakat atas tindakan tersebut.

“Dengan penyesalan pelanggan kami, kami telah meninggalkan pesan permintaan maaf kembali kepada para korban, keluarga para korban dan seluruh komunitas Indonesia tentang masalah ini, insiden ini akan menjadi pembelajaran yang berharga bahwa pelanggan kami tidak akan mengulangi nanti,” kata Ferdy Rizky Adilya, seorang pengacara Priali, ketika ia bertemu di Bandung pada hari Kamis.

Konsumen melalui pengacaranya juga meminta publik untuk tidak mengevaluasi dan mendistribusikan identitas mereka dalam bentuk foto dan data pribadi dan seluruh keluarga mereka.

“Karena mereka tidak bersalah dan tidak berpartisipasi dalam masalah yang dihadapi pelanggan kami,” katanya.

(CSR/TSA)



Exit mobile version