Site icon Pahami

Berita Keluarga Jurnalis Sebut Prajurit TNI AL Perkosa Korban Sebelum Dibunuh


Jakarta, Pahami.id

Keluarga jurnalis di BanjarbaruKalimantan Selatan, mengungkapkan bahwa seorang prajurit angkatan laut bernama Jumran memperkosa korban dua kali sebelum melakukan Pembunuhan.

“Berdasarkan bukti, kami mengatakan bahwa korban menderita kekerasan seksual, ini adalah pemerkosaan,” kata pengacara keluarga Juwita, Muhamad Pazri, Kamis (3/4).

Pazri mengatakan pemerkosaan militer Jumran kepada korban pertama kali terjadi selama 25-30 Desember 2024. Acara kedua berlangsung pada 22 Maret 2025, tepat pada hari korban.


“Pada bulan September 2024, kontak melalui media sosial, kemudian komunikasi, kemudian mengubah nomor telepon, sampai akhirnya pada waktu yang lemah pada 25-30 Desember, para pemain memerintahkan korban untuk memesan kamar hotel di Banjarbaru,” kata Pazri, yang mewakili pernyataan resmi keluarga.

Menurut Pazri, pelaku mengatakan kepada korban untuk memesan kamar hotel karena kelelahan setelah kegiatan. Para korban siap memesan ruang tamu di salah satu hotel di Banjarbaru.

Setelah itu, Pazri mengatakan pelaku mengatakan kepada korban menunggu. Setelah datang hari itu, prajurit Jumran membawa korban ke ruangan dan didorong ke tempat tidur, pelaku memiliki kesempatan untuk menyelesaikan korban sebelum memperkosa di kamar.

“Semua insiden ini diberitahu oleh korban saudara lelakinya -hukum pada tanggal 26 Januari 2025, korban menunjukkan bukti video singkat, ada beberapa foto,” kata Pazri.

Pazri mengatakan korban juga memiliki bukti video yang terkait dengan tindakan pemerkosaan oleh tentara Jumran. Bukti video lima detik mencatat pelaku mengenakan celana dan pakaian setelah melakukan aksi. Pada saat itu korban takut dengan perekaman video.

Sampai saat ini, Denpomal Banjarmasin tidak siap untuk memberikan informasi resmi kepada kru media. Namun, tersangka pelaku jumran yang telah bertugas di Lanal Balikpapan diserahkan oleh Denpomal Balikpapan ke Denpomal Banjarmasin untuk ditahan pada hari Jumat (3/28) malam.

Pembunuhan itu terjadi pada hari Jumat (22/3). Jurnalis muda itu ditemukan tewas di Gunung Kupang, Kampung Cempaka, distrik Cempaka, Kota Banjarbaru, pada hari Sabtu (3/22) sekitar pukul 3:00 siang waktu Barat Indonesia. Tubuhnya terbaring di trotoar dengan sepeda motornya yang kemudian diduga sebagai satu kecelakaan.

Warga menemukan pertama kali tidak melihat korban kecelakaan lalu lintas. Di leher korban, ada beberapa memar. Saudara laki -laki korban juga mengatakan bahwa ponsel Juwita tidak ada.

(Antara/isn)


Exit mobile version