Site icon Pahami

Berita Keluarga Jokowi Harap Kasus Dugaan Ijazah Palsu Segera Selesai


Jakarta, Pahami.id

Ipar ke-7 Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi), Rahyudi Andrianto mengatakan keluarga maju berharap bahwa kasus tuduhan Ijazah palsu Dari Gadjah Mada University (UGM) selesai.

“Harapannya adalah bahwa ini akan dilakukan dengan cepat, cepat dan jelas,” kata saudara perempuan Iriana Jokowi kepada wartawan di Polisi Investigasi Kriminal pada hari Jumat (9/5).

“Kami baru saja meninggalkannya ke polisi nanti,” katanya.


Sebelumnya, Presiden ke -7 Indonesia Joko Widodo menyerahkan kuliah diploma dan sekolah menengah dari Universitas Gadjah Mada (UGM) kepada Polisi Investigasi Kriminal untuk Tes Laboratorium Forensik.

Pengajuan Diploma dilakukan melalui saudara lelaki Jokowi -in -Law, wahyu Andrianto kepada penyelidik Direktorat Kejahatan Pidana Jenderal Polisi Investigasi Kriminal, pada hari Jumat (9/5).

“Hari ini kami telah menyerahkan semua bareskrim untuk diikuti, untuk tes laboratorium forensik,” kata pengacara Jokowi Yakup kepada wartawan di sebuah polisi investigasi kriminal.

Yakup mengatakan keberadaan wahyu di Bareskrim hari ini untuk memenuhi permintaan penyelidik pada dokumen diploma Jokowi. Dia menjelaskan bahwa penyelidik tidak secara khusus meminta Jokowi atau keluarga untuk hadir hari ini. Hanya saja, karena permintaan terkait dengan data penting dalam bentuk diploma, itu dibawa langsung oleh keluarga.

“Kami memenuhi permintaan dari Bareskrim untuk hadir dan membawa beberapa dokumen, termasuk ijazah asli dari Mr. Jokowi,” katanya kepada wartawan.

“Perwakilan keluarga adalah Tuan Andri sebagai saudara laki -laki Tuan Jokowi secara langsung, karena tentu saja dokumen sensitif, sehingga tidak mungkin dikirim menggunakan kurir, jadi itu diberikan kepada mereka yang dipercaya oleh Tuan Jokowi secara langsung untuk membawa dokumen itu,” katanya.

Dalam kasus ini, Jenderal Brigadir Djehandhani Rahardjo Puro Direktur Kejahatan Pidana Rahardjo Puro mengatakan partainya sedang melakukan penyelidikan terkait dengan ijazah jokowi palsu yang bingung oleh para sarjana dan tim pertahanan aktivis (TPUA) atas nama Sudjana pada 9 Desember 2024.

Keluhan diterima sebagai laporan informasi dengan nomor: LI/39/IV/Res.1.24./2025/Direktorat Kejahatan Publik pada 9 April 2025.

“Tentang keluhan penemuan publik (dan dari berbagai media sosial sebagai bentuk feiten) Jokowi Diploma Hukum Kelemahan oleh para sarjana & aktivis,” katanya.

Selama penyelidikan, Djandhani mengatakan partainya telah memeriksa 26 saksi yang terdiri dari pengadu, Staf Gajah Universitas Mada (UGM), Fakultas Alumni Kehutanan, Kantor Perpustakaan, dan Arsip DIY.

Tidak hanya itu, saksi dari Direktorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, kepada KPU DKI Jakarta dan KPU Indonesia juga ditanyai.

Selain itu, DjiHandhani mengatakan penyelidik juga telah melakukan tes laboratorium dan kasusnya masih dalam tahap investigasi.

“Tes laboratorium telah dilakukan pada dokumen pendahuluan untuk menjadi mahasiswa fakultas kehutanan UGM sampai lulus ujian tesis dengan perbandingan dokumen dari teman sekelas yang memasuki 1980 dan lulus pada tahun 1985,” katanya.

(TFQ/PT)


Exit mobile version