Jakarta, Pahami.id –
Pembakaran Alquran dan perusakan Masjid Hajja Hamida di Deir Istiya, Tepi Barat, Palestina oleh pemukim Israel terjadi Kamis dini hari (13/11).
Menurut Wali Kota Deir Istiya, para pemukim melancarkan aksinya sebelum salat subuh digelar.
Para pemukim membakar tiga mushaf Al-Quran dan api menyebar ke karpet dan dinding masjid.
Kementerian Urusan Palestina dan Agama mengatakan para pemukim menyerang masjid tersebut dalam apa yang mereka sebut sebagai “kejahatan dengan kekerasan dan serangan langsung terhadap perasaan umat Islam.”
“Banyak rumah dan mobil yang tidak diserang, namun penyerangan tersebut merupakan simbol agama untuk memprovokasi umat Islam dengan ayat-ayat yang menyinggung Nabi Muhammad,” kata Abdul Rahim Zidan dalam wawancara di TV Palestina, seperti dikutip CNN.
Sebuah dinding di luar masjid bertuliskan dalam bahasa Ibrani, “Muhammad adalah babi,” mengacu pada Nabi Islam, dan “tidak takut pada Avi Bluth.”
Bluth adalah komandan Pasukan Pertahanan Israel (IDF) di Tepi Barat, yang mengutuk serangan pemukim dan menggambarkan pelakunya sebagai “pemuda anarkis.”
Sementara bagian dalam masjid sebagian rusak akibat kebakaran, terdapat tumpukan puing hangus berserakan di tanah.
Dinding masjid kini hitam karena asap dan panas, sedangkan kaca jendela pecah.
Kementerian Luar Negeri Palestina menilai serangan tersebut, dengan mengatakan bahwa pihaknya “meminta Israel secara langsung dan bertanggung jawab atas kejahatan ini dan konsekuensinya.”
Namun dalam pernyataan kepada CNNIDF mengakui serangan itu, mengirimkan pasukan ke lokasi tersebut untuk “meninjau insiden tersebut dan melakukan pemindaian”.
Mereka pun menyerahkan kasus tersebut kepada polisi Israel untuk diproses lebih lanjut. IDF juga mengatakan “tidak ada tersangka yang diketahui.”
Sebanyak 700.000 pemukim Yahudi tinggal di Tepi Barat dan Yerusalem Timur, wilayah Palestina yang diinginkan sebagai negara masa depan mereka.
Permukiman Israel di wilayah pendudukan dianggap ilegal menurut hukum internasional.
(BAC/RNP/BAC)

