Site icon Pahami

Berita Kejati Sumut Kembalikan Kerugian Negara Rp18 Miliar Sepanjang 2024


Jakarta, Pahami.id

Kantor Kejaksaan Sumatera Utara menangani 55 kasus korupsi dan menyelesaikan 57 kasus tindak pidana umum secara manusiawi selama Januari-Juli 2024.

Dari 55 kasus korupsi tersebut, Kejaksaan Sumut telah memulihkan kerugian keuangan negara melebihi Rp18 miliar. Lalu, pada tahap penuntutan ada lebih dari Rp 2 miliar.

“Hingga Juli 2024, ada 55 kasus (korupsi) yang masuk ke tahap penyidikan mulai dari 28 Kejari, 9 Cabjari. Dari 55 perkara tersebut, 14 perkara sedang ditangani Tim Reserse Khusus Kejaksaan Sumut,” kata Kepala Kejaksaan Sumut Yos A Tarigan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/7).


Selain itu, Kejaksaan Sumut juga menuntut hukuman mati terhadap 49 terdakwa tindak pidana narkoba selama Januari-Juli 2024.

Berikutnya, bidang Administrasi Umum dan Negara (Datun) memberikan bantuan hukum, pelayanan hukum, penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan perbuatan hukum lainnya.

Padang Datun berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara. Penyelamatan dan pemulihan keuangan negara di wilayah Kejati Sumut sebesar Rp127,1 miliar dan pemulihan keuangan negara sebesar Rp7,9 miliar.

Selanjutnya Bidang Intelijen mengawal pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Sumut – Aceh.

Untuk Pilkada 2024, Bidang Intelijen juga menyiapkan Posko Pilkada dan bekerja sama dengan Pidum sebagai bagian dari Pusat Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Jaksa Agung ST Burhanuddin mengingatkan seluruh jajaran Kejaksaan untuk tetap netral.

“Divisi Intelijen juga telah melakukan upaya pencegahan melalui penyuluhan hukum dan penyuluhan hukum pada program Jaksa Penerimaan Sekolah,” kata Yos.

Sehubungan dengan itu, Penerangan Hukum Kejaksaan Sumut meluncurkan aplikasi inovasi baru bernama Penjaga Kejaksaan Sumut (Penerangan Hukum Kejaksaan Sumut).

Aplikasi ini bertujuan untuk menghemat biaya perjalanan dan efisiensi waktu, sehingga kepala desa tidak harus meninggalkan desanya.

“Tapi bisa ikut secara online, yang penting terkoneksi dengan internet,” ujarnya.

Divisi Intelijen Kejati Sumut juga konsisten menjalankan program Sapa Pendaka di radio dan televisi, Jaksa Online melalui akun media sosial Instagram dengan menghadirkan berbagai narasumber dan lomba karya tulis jurnalistik.

Pada bulan Januari hingga Juli 2024, Kejaksaan Negeri Sumut mendapatkan penghargaan yaitu Satuan Kerja Tingkat 1 Berprestasi Terbaik Bidang Penyidikan Khusus Januari 2024, Satuan Kerja Tingkat III Kejaksaan Tinggi Berprestasi Terbaik di Kejaksaan RI. Musrenbang di Nusa Dua Bali pada bulan April 2024, dan Tingkat 2 Tingkat Nasional Bidang Intelijen Kejati Sumut dalam Penggunaan Aplikasi (Adhyaksa Command Center Information System (SIACC).

Kejaksaan Sumut juga mendapat penghargaan atas komitmennya dalam mewujudkan ‘Indonesia Bebas Narkoba’ dari BNN.

Di Bidang Kejahatan Militer, ketiga terdakwa kasus terkait sudah diadili atas dugaan korupsi senilai Rp 52 miliar lebih dalam kasus pemusnahan tanah PT PSU. Kasus ini mendapat perhatian dan menjadi kasus terbesar yang ditangani Kejaksaan Kriminal Militer Sumut.

Pada semester I tahun 2024, bidang lain juga akan menjalankan tugas pokok dan fungsinya sesuai program. Misalnya, Divisi Pembinaan mempercepat penyerapan anggaran dan melaksanakan berbagai kegiatan pendidikan dan pelatihan bagi jaksa dan pegawai.

“Kami berharap pada akhir tahun 2024, penyerapan anggaran Kejaksaan Sumut mencapai 100 persen dan upaya penegakan hukum serta upaya pencegahan dalam memberikan pendidikan hukum dan informasi hukum dapat menyadarkan masyarakat akan hukum dan terhindar dari tindakan kriminal. dikenakan hukuman,” kata Yos.

(tim/tsa)


Exit mobile version