Surabaya, Pahami.id —
Tim Reserse Kriminal Khusus Kejati Jawa Timur (Kejaksaan Jawa Timur) menggeledah kantor Perusahaan Kebun Binatang Daerah Kebun Binatang Surabaya (PD TSKBS), Kamis (5/2). Sejumlah barang bukti disita, mulai dari dokumen hingga alat elektronik milik direksi.
Pencarian destinasi wisata ikonik Kota Pahlawan ini dilakukan secara maraton dari pagi hingga larut malam. Penyidik juga menutup beberapa ruangan di unit keuangan.
Kepala Divisi Penyidikan Kejaksaan Jatim John Franky Yanafia Ariandi membenarkan penggeledahan ini merupakan bagian penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan internal PD TSKBS.
Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari dan memperoleh barang bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan PD TSKBS, kata John Franky dalam keterangannya.
Tim Kejati Jatim terpantau meninggalkan lokasi dengan membawa sedikitnya empat kontainer berisi tumpukan berkas yang diduga kuat terkait kasus yang sedang diselidiki.
“Semua bukti yang diperoleh akan diteliti dan didalami lebih lanjut oleh Tim Penyidik,” ujarnya.
Penggeledahan, kata John, dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: Print-339/M.5.5 Fd.2/02/2026. Ia juga menegaskan, proses penyidikan akan dilakukan secara profesional, obyektif, transparan, dan akuntabel.
“Tidak menutup kemungkinan para pihak akan bertanggung jawab secara hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kata John, terdapat indikasi pengelolaan keuangan tidak mengikuti ketentuan undang-undang yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara dan diduga digunakan untuk kepentingan pribadi pihak tertentu, ujarnya.
Sebagai informasi, KBS atau Kebun Binatang Surabaya merupakan salah satu lembaga konservasi terbesar di Indonesia. Saat ini KBS mengelola lebih dari 2.100 hingga 2.200 satwa yang terdiri dari 230 spesies, mulai dari mamalia, aves, reptil, hingga pisces.
Pengelolaan KBS berada di tangan BUMD di bawah Pemerintah Kota Surabaya. Pada tulisan ini, CNNIndonesia.com belum mendapat keterangan resmi dari BUMD terkait atau Pemkot Surabaya terkait penggeledahan tersebut.
(frd/fra)

