Jakarta, Pahami.id –
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung telah memeriksa puluhan orang atas dugaan kasus tersebut korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan pada Pemerintahan Kota Bandung (PEMKOT). Diketahui, pemeriksaan ini dilakukan sejak Kamis (30/10).
Total ada 14 saksi yang kami periksa, kata Kepala Intel Kejaksaan Kota Bandung Tumpal Sitompul saat dihubungi melalui telepon, Selasa (4/11).
Menurut Tumpal, saksi yang diperiksa berasal dari berbagai unsur, antara lain pihak swasta dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dari belasan saksi tersebut, dua di antaranya adalah Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan anggota DPRD Kota Bandung yang juga Ketua DPD Nasdem Kota Bandung Rendiana Awangga.
“Hari ini ada lima orang yang diperiksa,” ujarnya.
Lima orang tersebut terdiri dari dua pihak swasta, dua aparatur sipil negara (ASN), dan seorang anggota DPRD Kota Bandung yakni Rendiana Awangga.
Tumpal menjelaskan pemeriksaan dilakukan untuk memperdalam penyidikan dugaan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan. Langkah ini diharapkan dapat memperjelas dan memperkuat penanganan kasus.
Dia menegaskan, sejauh ini belum ada tersangka dalam kasus tersebut. Kejaksaan Bandung, kata dia, masih berhati-hati dan terus mengumpulkan bukti-bukti sebelum mengambil langkah hukum lebih lanjut.
(CSR/TIS)

