Site icon Pahami

Berita Kejagung Ungkap Alasan Periksa Eks CEO & Pemilik Saham GoTo

Berita Kejagung Ungkap Alasan Periksa Eks CEO & Pemilik Saham GoTo


Jakarta, Pahami.id

Kejaksaan Agung (Yang lalu) mengungkapkan alasan penyelidik untuk memeriksa mantan kepala eksekutif PT Goek Tokopedia TBK (Goto) Andre Soelistyo dan pemegang saham Melissa Siska Juminto dalam kasus korupsi Program Digitalisasi Pendidikan untuk periode 2019-2022.

Kepala Pusat Informasi yang lalu Harli Siregar mengatakan inspeksi kedua dilakukan oleh penyelidik tentang tugas fungsi dan peran saksi kedua dalam kasus ini.


“Berkaitan dengan tugas, fungsi, dan peran,” katanya kepada wartawan di kantor jaksa agung pada hari Selasa (7/15).

Harli menjelaskan bahwa pemeriksaan juga dilakukan oleh penyelidik dari Wakil Jaksa Agung untuk kejahatan khusus untuk mengeksplorasi hubungan antara kedua saksi dengan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim. Termasuk, katanya, dalam proses mendapatkan laptop Chromebook.

“Apakah ini terkait dengan orang -orang yang dipanggil hari ini dan terkait dengan prioritas Chromebook. Ini akan terus dieksplorasi oleh penyelidik,” katanya.

Sebaliknya, ia mengatakan pemeriksaan mantan kepala eksekutif dan pemegang saham juga terkait dengan kegiatan pencarian yang telah dilakukan di kantor Goto.

“Sebelumnya para penyelidik telah mencari dan kejang, tentu saja para penyelidik melihat ada hubungan langsung atau hubungan yang dipermasalahkan,” katanya.

“Jadi para penyelidik melihat perlunya melakukan lebih banyak penggalian dalam -kedua terkait dengan informasi dan tentu saja fungsinya adalah untuk mengumpulkan bukti,” katanya.

Sebelumnya, yang lalu meneliti pemilik PT Gojajo Indonesia Melissa Siska Juminto dalam kasus korupsi program digitalisasi pendidikan untuk periode 2019-2022.

Pemeriksaan dilakukan bersamaan dengan mantan chief executive officer (chief executive officer) Pt Goto Gojek Tokopedia TBK Andre Sulistyo, pada hari Senin (7/14) kemarin.

Selain kedua petugas, wakil jaksa agung untuk kejahatan khusus juga memeriksa manajer senior PT dataScript dengan inisial FHK.

Masa lalu telah menyebut empat orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi program digitalisasi pendidikan dalam bentuk laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan dan Budaya selama 2019-2022.

Mereka termasuk Sri Wahyuningsih sebagai Direktur Direktorat Anak Dini Sekolah Dasar, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah 2020-2021 dan Otoritas Konsumen Anggaran.

Kemudian Mulatsyah sebagai Direktur Sekolah Menengah Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah 2020-2021.

Kemudian Juris Tan adalah staf khusus Nadiem dan Ibrahimarief yang merupakan mantan Menteri Pendidikan dan Konsultan Budaya Nadiem Makarim untuk Maret-September 2020.

PT GOTO GOJAJA TOKOPEDIA TBK (GOTO) telah membuka suara tentang kasus korupsi yang dikatakan pengadaan Procokebook di Kementerian Pendidikan dan Budaya yang juga menyeret nama mantan pejabat perusahaan, termasuk Nadiem Makarim dan Andre Soelistyo.

“Goto menghormati proses hukum yang sedang berlangsung sebagai bagian dari upaya untuk mendukung penegakan hukum.

(FRA/TFQ/FRA)



Exit mobile version