Site icon Pahami

Berita Kejagung Tindak 153 Jaksa Langgar Disiplin Sepanjang 2024


Jakarta, Pahami.id

Kejaksaan Agung (Jaksa Agung) mengaku telah menindak total 153 jaksa yang melakukan pelanggaran disiplin sepanjang tahun 2024.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengklaim ratusan jaksa juga divonis sesuai jenis pelanggarannya, mulai dari ringan hingga berat.


“25 orang dikenakan hukuman disiplin ringan, 53 orang dikenakan hukuman disiplin sedang, 60 orang dikenakan hukuman disiplin berat,” ujarnya dalam konferensi pers Siaran Akhir Tahun di Kejaksaan Agung, Selasa (31/12). ).

Selain pelanggaran disiplin, Harli menyebut ada 15 orang jaksa dan 1 orang tenaga administrasi yang juga dihukum oleh Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO).

Harli menambahkan, ratusan jaksa yang melanggar aturan diproses secara internal melalui Direktorat Pengawasan Kejaksaan Agung yang berwenang mengawasi Kinerja dan Keuangan Jaksa.

Dalam kesempatan yang sama, Harli mengatakan sepanjang tahun 2024 pihaknya juga akan menerima 1.443 laporan dan pengaduan masyarakat.

Sedangkan 1.126 dari total laporan dan pengaduan yang diterima telah diproses dan ditindaklanjuti oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.

Capaian kinerja bidang pengawasan tahun 2024, pemeriksaan umum melaksanakan 575 kegiatan, pemantauan 546 kegiatan, pengawasan 4 kegiatan, pemeriksaan khusus 414 kegiatan, pemeriksaan pimpinan 9 kegiatan, ujarnya.

(tfq/dmi)

Exit mobile version