Site icon Pahami

Berita Kejagung Terjunkan 6 Personel Jaga Nadiem Makarim di RS

Berita Kejagung Terjunkan 6 Personel Jaga Nadiem Makarim di RS


Jakarta, Pahami.id

Kejaksaan Agung (Yang lalu) mengerahkan enam anggota untuk melindungi mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan tersangka dalam Program Periode Pendidikan 2019-2022, Nadiem Makarim yang masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Diketahui bahwa Nadiem dikirim ke rumah sakit selama beberapa waktu karena dia harus menjalani wasir.

“Sekitar hampir enam orang bergiliran pada saat yang sama, jadi di pagi hari dua orang bergiliran,” kata Keluspenkum terakhir kepada wartawan pada hari Kamis (2/10).


Anang mengatakan partainya tidak pasti ketika Nadiem kembali ke rumah dan kembali ke Pusat Penahanan Salemba di cabang Jakarta Selatan. Karena, pengembalian Nadiem didasarkan pada hasil pemeriksaan dokter.

“Kami sangat bergantung pada keputusan medis, dari dokter penanganan, apakah orang yang bersangkutan dapat ditransfer atau masih membutuhkan perawatan karena juga melibatkan hak,” katanya.

Lalu sebelumnya telah mendirikan mantan menteri penelitian dan teknologi Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus korupsi program pendidikan pendidikan untuk periode 2019-2022.

Selama waktu itu, Kementerian Pendidikan dan Budaya memegang 1,2 juta unit laptop untuk sekolah -sekolah di Indonesia, terutama di wilayah 3T dengan perkiraan jumlah Rp9,3 triliun.

Akuisisi laptop ini dipilih menggunakan sistem operasi Chrome atau Chromebook meskipun memiliki banyak kelemahan dan tidak efektif untuk fasilitas pembelajaran di area 3T karena tidak memiliki akses internet.

Selain Nadiem, yang lalu juga menyebut empat tersangka, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan 2020-2021, Mulatsyah; Direktur SD Kemendikbudristek 2020-2021, Sri Wahyuningsih; Mantan Menteri Pendidikan dan Budaya Nadiem Makarim, ahli hukum Tan; dan mantan konsultan teknologi di Kementerian Penelitian dan Teknologi, Ibrahim Arief.

Untuk tindakan tersangka, negara itu didakwa dengan kerugian hingga RP1,98 triliun yang terdiri dari kerugian yang disebabkan oleh item perangkat lunak (CDM) RP480 miliar dan menandai harga laptop Rp1,5 triliun.

(Dis/isn)


Exit mobile version