Site icon Pahami

Berita Kejagung Sita Barang Bukti Elektronik di Kasus Korupsi Pertamina


Jakarta, Pahami.id

Peneliti Kejaksaan Agung , Pertama Durasi 2018-2023.

Direktur Investigasi Jaksa Agung untuk Kejahatan Khusus, Abdul Qohar, mengatakan penyitaan itu dilakukan setelah penyelidik mencari pertamina dan rumah para tersangka.

“Kami menemukan dokumen, bukti elektronik. Dari bukti kami juga menyebut para ahli dan ada juga bukti transaksi,” kata Qohar di Jakarta pada hari Selasa (25/2).


Qohar mengatakan semua bukti masih dieksplorasi oleh penyelidik.

Dalam hal ini yang lalu telah menunjuk tujuh tersangka yang terdiri dari empat pertamina dan tiga partai swasta. Salah satunya adalah Riva Sahaan sebagai Presiden Ptamina Patamina Patamina Patra Niaga.

Kemudian SDS sebagai direktur stok pakan dan optimalisasi produk pabrik produk PT, YF sebagai Direktur Presiden Ptamina International Syalakan, AP sebagai Feed VP Pt Pt Factory International Factory.

Selain itu, sebagai penerima manfaat PT Navigator Khatuliswa, ⁠DW sebagai Komisaris PT Navigator dan Komisaris Maritim PT Jenggala, dan ⁠yrj sebagai Komisaris Maritim PT Jenggala dan Direktur Pelaksana PT Orbit.

Terakhir, total kehilangan kekuatan negara dalam kasus korupsi ini mencapai RP193,7 triliun. Rinciannya adalah hilangnya ekspor minyak mentah domestik sekitar Rp35 triliun, sehingga hilangnya impor minyak mentah melalui DMUT/broker sekitar Rp2,7 triliun.

Selain itu, hilangnya impor bahan bakar melalui DMUT/broker sekitar RP9 triliun; kehilangan kompensasi (2023) sekitar Rp126 triliun; dan kerugian subsidi (2023) sekitar Rp21 triliun.

(TSA/TFQ)


Exit mobile version