Site icon Pahami

Berita Kejagung Persilakan KPK Periksa Kajari Mandailing Natal

Berita Kejagung Persilakan KPK Periksa Kajari Mandailing Natal


Jakarta, Pahami.id

Kejaksaan Agung (Sebelumnya) undangan KPK Untuk memeriksa Kepala Jaksa Distrik Mandailing (Kajari), Muhammad Iqbal dalam tuduhan korupsi proyek jalan di Sumatra Utara.

Kepala Pusat Informasi untuk Kantor Informasi Jaksa Agung Anang Supratra memastikan bahwa inspeksi saksi adalah umum. Di masa lalu, katanya, tidak ada masalah jika KPK memeriksa kajari mandailing untuk mengungkapkan kasus ini.


Anang memastikan bahwa dia tidak akan melindungi anggotanya untuk diperiksa oleh petugas penegak hukum lainnya.

“Tidak apa -apa. Jika seperti [salah]. Kami tidak akan melindungi. Jika beberapa dari kita seperti pelanggaran, maka prosesnya, “katanya kepada wartawan pada hari Selasa (7/22).

Anang mengatakan ada mekanisme dan prosedur yang harus dilakukan. Menurutnya, koordinasi saat ini sedang berlangsung antara dua lembaga yang terkait dengan rencana ujian Mandailing.

“Kami telah menjalin hubungan komunikasi dan koordinasi yang baik dengan KPK. Tentu saja kami dapat lebih mengoordinasikan gugatan itu,” katanya.

Sebelumnya, KPK meminta izin dari Kantor Kejaksaan Agung untuk menyelidiki Kepala Kepala Pengacara Distrik (Kajari) Mandailing Natal Muhammad Iqbal tentang Korupsi Proyek Jalan di Sumatra Utara.

“Saat ini masih ada koordinasi dan komunikasi dengan kantor jaksa penuntut, dan itu baik,” kata KPK Buda Budi Prasetyo di gedung KPK Merah dan Putih, Jakarta, Senin (7/21).

KPK sedang melakukan Operasi Penangkapan (OTT) terkait dengan kasus korupsi yang dikatakan dalam proyek pembangunan jalan di Kantor Pekerjaan Umum dan Kantor Perencanaan Tata Ruang Sumatra Utara dan Unit Implementasi Jalan Regional Sumatra Utara.

KPK menyebut lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini dibagi menjadi dua kelompok, kepala kantor Sumatra Utara PUPR ke Obaja Putra Putra (di atas), kepala Unit Implementasi Teknis Sumatra PUPR Utara.

Kemudian PPK di PJN Satker I Heliyanto (HEL), direktur pelaksana Pt Dalihan Natolu M. Akhunun Efendi (KIR), dan Direktur Pt Rona Na Mora M. Rayhan Dulasmi Pilliang (Ray).

Kelompok pertama terkait dengan empat proyek konstruksi jalan di kantor Sumatra Utara PUPR, sementara cluster kedua terkait dengan dua proyek di PJN regional Sumatra Utara. Nilai total dari enam proyek dalam dua kelompok adalah sekitar RP231,8 miliar.

(TFQ/FRA)


Exit mobile version