Site icon Pahami

Berita Kejagung Periksa Pejabat Kemenkeu di Kasus Jiwasraya


Jakarta, Pahami.id

Kejaksaan Agung (Yang lalu) Republik Indonesia memeriksa kepala Kementerian Keuangan (Sekretariat Kementerian Keuangan) terkait dengan kasus ini menyuap Manajemen Keuangan dan Dana Investasi PT Jiwasraya.

Kepala Kantor Jaksa Agung Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan pemeriksaan dilakukan di Kementerian Keuangan dengan inisial DK yang berfungsi sebagai kepala pemeriksaan aktuaria dan profesi keuangan lainnya pada Selasa (11/2) kemarin.

“Para saksi yang diperiksa oleh DK sebagai kepala pemeriksaan aktuaria dan profesi keuangan lainnya di Pusat Pengembangan Profesional Keuangan, Kementerian Keuangan,” katanya dalam sebuah pernyataan tertulis pada hari Rabu (12/2).


Selain itu, Harli mengatakan pemeriksaan juga dilakukan oleh penyelidik dari pengacara kriminal khusus (Jampidsus) di DSK sebagai kepala Divisi Investasi PT Jiwasraya untuk periode 2007-2008.

Namun, Harli tidak menjelaskan secara rinci materi pemeriksaan saksi. Dia hanya mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk menyelesaikan file kasus.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat bukti dan melengkapi pengajuan dalam kasus tersebut,” katanya.

Sebelumnya, Kantor Kejaksaan Agung (AGO) menetapkan Direktur -Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata (IR) dalam kasus korupsi manajemen keuangan dan dana investasi PT.

Direktur Investigasi Kejahatan Khusus Abdul Qohar mengatakan Yesus dinobatkan sebagai tersangka untuk hubungannya sebagai kepala biro asuransi di pengawasan pasar dan lembaga keuangan (BAPAM-LK) 2006-2012.

Berdasarkan perannya, Qohar mengatakan Yesus memainkan peran dalam mengeluarkan surat persetujuan untuk penerbitan produk asuransi kepada Pt Jiwasraya. Surat itu dikeluarkan oleh Yesus setelah bertemu dengan Direktur Jiwasraya.

Di sisi lain, Yesus juga dikatakan telah mengetahui bahwa situasi keuangan Jiwasraya termasuk dalam kategori kepailitan. Meskipun perusahaan asuransi dengan kategori tidak dapat memasarkan produk ke publik.

Kementerian Keuangan juga menanggapi penentuan Direktur Anggaran -Umum Isa Rachmatarwata dalam kasus korupsi Jiwasraya.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berlangsung,” kata kepala Deni Surjantoro Deni Surjantoro kepada CNNindonesia.com pada hari Jumat (7/2).

(TFQ/KID)



Exit mobile version