Site icon Pahami

Berita Kejagung Panggil Stafsus Nadiem Jurist Tan Hari Ini

Berita Kejagung Panggil Stafsus Nadiem Jurist Tan Hari Ini


Jakarta, Pahami.id

Kejaksaan Agung (Yang lalu) Jadwalkan staf atau orang khusus yang dekat dengan mantan Menteri Pendidikan dan Budaya (Desain) Nadiem MakarimJuris Tan hari ini, Selasa (6/17).

Siswa akan diperiksa dalam kasus korupsi di laptop OS atau proyek Chromebook berbasis Chromebook RP9,9 triliun selama 2019-2023.

Jurnal ini awalnya diperiksa Rabu lalu (11/6), tetapi orang yang dimaksud tidak ada dan meminta ujian dijadwalkan.


“Dalam surat keterlambatan, dinyatakan bahwa orang tersebut akan memenuhi panggilan penyelidik pada hari Selasa, 17 Juni 2025, tentu saja ujian juga akan dimulai pada pagi hari pukul 9:00 dan sampai sekarang para penyelidik masih optimis bahwa orang yang relevan akan hadir karena tidak ada pemberitahuan,” Kapuspenkum.

Pekan lalu, yang lalu juga memeriksa dua staf Nadiem, Fiona Handayani pada hari Selasa (10/6) dan Ibrahim Arief yang diperiksa pada hari Kamis (12/6). Namun, kemudian Ibrahim mengkonfirmasi statusnya bukan sebagai staf, tetapi konsultan teknologi.

Harli mengatakan dalam pemeriksaan maka para penyelidik masih akan mengeksplorasi informasi tentang proses pengadaan Chromebook.

“Staf ini adalah posisi terstruktur, misalnya, dalam manajemen proyek atau di lembaga, kemudian di lembaga, baik dalam pengelolaan proyek (terlibat),” katanya.

“Jika misalnya dalam manajemen proyek, itu bukan (terlibat), maka peran apa dalam proses memberikan nasihat, analisis yang terkait dengan studi teknis yang diberikan,” katanya.

Sebelumnya, kantor jaksa agung sedang menyelidiki kasus korupsi dalam program digitalisasi pendidikan dalam bentuk laptop Chromebook di Kementerian Penelitian dan Teknologi selama 2019-2022.

Kepala Pusat Informasi yang lalu Harli Siregar mengatakan dalam kasus ini para penyelidik menemukan indikator pengadaan berbahaya agar tim teknis dapat belajar tentang akuisisi peralatan TIK dalam bentuk laptop di bawah teknologi pendidikan.

Melalui penelitian ini, skenario tampaknya diperlukan untuk menggunakan laptop berdasarkan Chromebook. Faktanya, hasil persidangan pada tahun 2019 telah menunjukkan bahwa penggunaan 1.000 unit Chromebook tidak efektif untuk kemudahan belajar.

Sementara itu, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengklaim siap dipanggil oleh wakil jaksa agung untuk kejahatan khusus terkait dengan kasus korupsi berbasis laptop berbasis Chromebook.

“Saya bersedia bekerja sama dan mendukung petugas penegak hukum dengan memberikan informasi atau penjelasan jika diperlukan,” Nadiem mengatakan pada konferensi pers di Jakarta pada hari Selasa (10/6).

Dia menjelaskan bahwa perolehan peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), termasuk laptop, adalah bagian dari upaya pengurangan Pandemi Covid-19 di Indonesia.

“Kemendikbudristek harus melakukan mitigasi secepat dan sebaik mungkin sampai berbahaya Kehilangan pembelajaran Atau kehilangan pembelajaran yang bisa kita tekan, “kata Nadiem.

(FRA/DIS/FRA)


Exit mobile version