Site icon Pahami

Berita Kejagung Jemput Paksa Tersangka Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina


Jakarta, Pahami.id

Kejaksaan Agung (Masa lalu) Sekali lagi menahan seorang tersangka baru dalam kasus korupsi dalam pemerintahan dan kilang minyak mentah PT Pertamina (Persero).

Dari informasi yang dikumpulkan, dua orang dari subholding internal Pertamina akan menjadi tersangka malam ini.


“Ya (tersangka baru dan beberapa diambil secara paksa),” jaksa agung untuk kejahatan khusus kantor jaksa agung, Febrie Adriansyah ketika dikonfirmasi pada hari Rabu (26/2).

Sementara itu, Kepala Pusat Informasi Pengacara, Harli Siregar, mengatakan bahwa hari ini adalah pemeriksaan beberapa pejabat Patamina Niaa sebagai saksi.

Namun, Harli tidak lagi mengungkapkan berapa banyak saksi yang diperiksa dan identitas mereka.

“Hari ini ada bisnis Patra Patra formal yang diperiksa sebagai saksi,” katanya.

Yang lalu sebelumnya bernama tujuh tersangka yang terdiri dari empat pertamina dan tiga partai swasta. Salah satunya adalah Riva Sahaan sebagai Presiden Ptamina Patamina Patamina Patra Niaga.

Kemudian SDS sebagai direktur stok pakan dan optimalisasi produk pabrik produk PT, YF sebagai Direktur Presiden Ptamina International Syalakan, AP sebagai Feed VP Pt Pt Factory International Factory.

Selanjutnya, sebagai penerima manfaat PT Navigator Khatuliswa, ⁠dw sebagai Komisaris PT Navigator dan Komisaris Maritim PT Jenggala, dan ⁠yrj sebagai Komisaris Maritim PT Jengka dan Direktur Pelaksana PT Orbit.

Sebaliknya, Pt Pertamina (Persero) menghormati masa lalunya dalam melaksanakan tugas dan kekuatannya dalam proses hukum.

“Pertamina siap untuk bekerja sama dengan pihak berwenang dan berharap proses hukum akan berjalan lancar sambil terus memprioritaskan prinsip tidak bersalah,” kata VP Corporate Communication Fadjar Djoko Santoso dalam sebuah pernyataan resmi pada hari Selasa (25/2).

Fadjar menekankan bahwa Pertamina Group melakukan bisnis dengan komitmen sebagai perusahaan yang melakukan prinsip -prinsip transparansi dan akuntabilitas sesuai dengan tata kelola perusahaan yang baik (GCG) dan peraturan yang berlaku.

Di tengah -tengah proses ini, Pertamina memastikan bahwa layanan distribusi energi di seluruh Indonesia terus berjalan dengan lancar dan optimal untuk mempertahankan kebutuhan sehari -hari masyarakat.

“Pertamina menjamin bahwa layanan distribusi energi kepada masyarakat tetap menjadi prioritas dan bekerja secara normal seperti biasa,” katanya.

(FRA/FRA/DEC)


Exit mobile version