Jakarta, Pahami.id –
Kejaksaan Agung (Yang lalu) Temukan mantan menteri pendidikan, budaya, penelitian dan teknologi (Menteri Pendidikan dan Kebudayaan) Nadiem Makarim Di Jakarta Selatan dan menyita beberapa dokumen, bukan uang.
Kepala Pusat Informasi Hukum (Kapuspenkum) dari yang lalu Anang Supratna tidak dapat menyebutkan waktu yang tepat dari pencarian. Menurutnya, insiden itu terjadi sekitar akhir Agustus atau awal September.
“[Penggeledahan] Mungkin sekitar 2 atau 3 minggu yang lalu, saya akan memeriksa dengan pasti. Di satu tempat, “kata Anang kepada kru media pada hari Jumat (12/9).
Selain itu, Anang mengatakan bahwa tidak ada uang yang disita oleh penyelidik dalam pencarian ini. Namun, ia menekankan bahwa ada beberapa dokumen yang disita dan sedang dieksplorasi oleh penyelidik yang terkait dengan penanganan kasus tersebut.
“Yang jelas adalah bahwa dokumen -dokumen itu hanya pertama, sementara,” kata Anang.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim dinobatkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook oleh Kantor Kejaksaan Agung pada hari Kamis (4/9). (Pahami.id/Adhi Wicaksono)
|
Yang lalu sebelumnya menyebut Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus korupsi yang dikatakan oleh program digitalisasi pendidikan untuk periode 2019-2022.
Selama waktu itu, Kementerian Pendidikan dan Budaya memegang 1,2 juta unit laptop untuk sekolah -sekolah di Indonesia, terutama di wilayah 3T dengan perkiraan jumlah Rp9,3 triliun.
Akuisisi laptop ini dipilih menggunakan sistem operasi Chrome atau Chromebook. Sistem ini dianggap memiliki banyak kelemahan dan tidak efektif untuk fasilitas pembelajaran di area 3T yang tidak memiliki akses internet.
Selain Nadiem, Kantor Kejaksaan Agung juga menunjuk empat tersangka, direktur SMP Kemendikbudristek 2020-2021, Mulyatsyah; Direktur SD Kemendikbudristek 2020-2021, Sri Wahyuningsih; Mantan Menteri Pendidikan dan Budaya Nadiem Makarim, ahli hukum Tan; dan mantan konsultan teknologi di Kementerian Penelitian dan Teknologi, Ibrahim Arief.
Untuk tindakan tersangka, negara itu didakwa dengan kerugian hingga RP1,98 triliun yang terdiri dari kerugian Item perangkat lunak (CDM) berjumlah Rp480 miliar dan Tanda Harga laptop adalah Rp1.5 triliun.
(Isa/ASR)