Jakarta, Pahami.id —
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) Yudi Purnomo Harahap menilai keinginan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi itu Johannis Tanak Penghapusan Operasi Tangkapan (OTT) berbahaya bagi masa depan pemberantasan korupsi.
Menurut Yudi, pernyataan Tanak hanya strategi agar lolos uji kelayakan dan kepatutan yang digelar Komisi III DPR.
Pernyataan Johanis Tanak ingin menghilangkan OTT hanya strategi memenangkan DPR, tapi pernyataan itu berbahaya bagi masa depan pemberantasan korupsi. Koruptor akan tertawa, kata Yudi melalui pesan tertulis, Rabu (20/11). .
Dia mengatakan, memberantas OTT akan sangat sulit karena terbukti efektif menangkap oknum koruptor yang melakukan transaksi korupsi. Selain itu, dari OTT juga diketahui ada kasus lain yang lebih besar.
Penangkapan korupsi menggunakan dua cara, yaitu mengusut kasus yang sudah terjadi dan kasus yang tertangkap basah. Jika hilang maka OTT KPK akan lumpuh, kata Yudi.
Mantan Ketua Forum Pekerja Komisi Pemberantasan Korupsi ini menegaskan, dasar hukum OTT jelas diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan KPK punya kewenangan untuk itu.
Meski terjadi penurunan jumlah kasus yang ditangani dengan strategi tersebut, lanjut Yudi, OTT tetap diperlukan.
“OTT merupakan salah satu instrumen penegakan hukum yang tegas dan tegas,” ujarnya.
Saat menjalani uji kelayakan calon pimpinan KPK 2024-2029 di Komisi III DPR, Selasa (19/11), Johanis Tanak mengaku akan meniadakan OTT jika terpilih menjadi pimpinan KPK.
Ia menilai konsep OTT tidak tepat berdasarkan syarat dan aturan KUHAP.
“Kalau bisa biar saya jadi ketuanya, saya tutup. tertutupkarena tidak sesuai dengan tujuan KUHAP,” kata Johanis disambut tepuk tangan anggota dewan.
(ryn/tsa)