Jakarta, Pahami.id –
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Yangon mengevakuasi 56 Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdampak penertiban pusat penipuan dan perjudian online yang terjaring di kawasan KK dan kawasan Shwe Kokko, Myawaddy Myanmarke Mae Sot, Thailand, Senin (8/12).
Pemindahan ini merupakan tahap awal proses pemulangan WNI ke Indonesia.
Dalam keterangan resminya, KBRI Yangon menyebutkan 56 WNI tersebut merupakan bagian dari lebih dari 300 WNI yang berada dalam pengawasan otoritas Myanmar sejak operasi penegakan hukum dimulai pada 22 Oktober.
“Pemindahan hari ini menandai tahap pertama dari rangkaian repatriasi ratusan WNI lainnya,” demikian pernyataan KBRI Yangon yang dimuat di situsnya. Kementerian Luar Negeri Indonesia.
KBRI Yangon menyatakan, pemindahan ini merupakan hasil negosiasi panjang dan koordinasi intensif dengan otoritas Myanmar, serta dukungan teknis dari KBRI Bangkok untuk proses penyeberangan perbatasan dan penerbangan.
Awal Desember lalu, KBRI telah melakukan pendataan, verifikasi identitas, perekaman biometrik, dan pemeriksaan kesehatan langsung di lokasi untuk memastikan WNI siap dipulangkan.
Setelah tiba di Mae Sot, WNI dijadwalkan terbang ke Indonesia pada Selasa (9/12) melalui rute Bangkok-Soekarno Hatta menggunakan penerbangan komersil.
“Proses pemindahan hari ini dilakukan di bawah pengawasan pihak berwenang Myanmar, mengingat situasi keamanan di Myawaddy yang dinamis dan fluktuatif. KBRI Yangon terus memantau pergerakan konvoi tersebut dan berkoordinasi dengan KBRI Bangkok untuk memastikan berjalan lancar dan lancar.
KBRI Yangon menegaskan keselamatan WNI menjadi prioritas utama dan KBRI akan terus berupaya mempercepat kepulangan ratusan WNI lainnya.
KBRI kembali mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap tawaran pekerjaan yang tidak resmi atau terlalu menggiurkan, yang seringkali menjadi pintu masuk berbagai bentuk penipuan dan eksploitasi.
(ISA/BAC)

