Jakarta, Pahami.id —
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Dhaka akan memulangkan jenazah WNI (warga negara Indonesia) yang tewas dalam kerusuhan di Bangladesh minggu depan
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha mengatakan, jenazah WNI berinisial DU akan dimandikan dan didoakan pada hari ini (9/8).
Jika memungkinkan, jenazah pria 50 tahun asal Semarang itu akan dikembalikan pada Senin (12/8) atau Selasa (13/8) pekan depan.
Hari ini jenazah akan dimandikan dan didoakan. Dan jika memungkinkan akan dikembalikan secepatnya pada Senin atau Selasa pekan depan, kata Judha dalam konferensi pers di Kementerian Luar Negeri RI, Jumat (9/8). .
Judha menuturkan, KBRI Dhaka masih berupaya memulangkan jenazah DU. Proses ini sedikit terhambat karena pelayanan rumah sakit terganggu akibat kerusuhan.
“Rumah sakit perlu koordinasi dengan polisi untuk memproses jenazah tersebut. Sementara polisi tidak aktif di sana,” kata Judha.
Bangladesh sedang bergejolak setelah terjadi kerusuhan di beberapa daerah menyusul demonstrasi mahasiswa yang menentang kebijakan kuota pegawai negeri (PNS) karena dianggap diskriminatif.
Banyak mahasiswa yang menuntut pemerintah membatalkan kuota 30 persen PNS bagi keluarga veteran karena dianggap hanya memfasilitasi pelayanan Perdana Menteri Sheikh Hasina.
Keputusan kuota PNS veteran akhirnya diubah menjadi hanya 5 persen. Demonstrasi sempat mereda namun kembali meletus sehingga menyebabkan Hasina mengundurkan diri.
Masyarakat merasa Hasina tidak menuruti tuntutan mereka yang lain dan malah melontarkan pernyataan yang provokatif. Setelah terjadi protes kecil-kecilan karena hal itu, Hasina pun tidak langsung meminta maaf melainkan menggunakan kekuasaan aparat untuk meredam protes tersebut.
Aksi protes kemudian meningkat hingga Hasina akhirnya mengundurkan diri dan melarikan diri ke India pada Senin (5/8). Sejak Juli lalu, jumlah korban tewas akibat kerusuhan di Bangladesh mencapai lebih dari 280 orang.
Saat ini Bangladesh telah menunjuk Muhammad Yunus sebagai perdana menteri sementara, setelah Hasina mengundurkan diri.
(blq/dna)