Jakarta, Pahami.id –
Pengawasan itu dilakukan oleh Polisi Distrik (POLDA) Kalimantan Timur (Kalimantan Timur) di beberapa tempat tinggal di sekitar ibukota pulau -pulau atau IKN Di beberapa daerah di wilayah Penajam Penajam Utara, Provinsi Kalimantan Timur.
Pengawasan dilakukan setelah petunjuk akomodasi di sekitar Ikn digunakan untuk praktik pelacuran tersembunyi.
“Langkah -langkah untuk mengawasi formulir pencegahan sehingga kegiatan pelacuran terjadi dan tidak menodai citra daerah Ikn,” kata Komisaris Hubungan Masyarakat Polisi Kalimantan Timur Pol Yuliyanto ketika ditanya tentang praktik pelacuran di sekitar wilayah IKN di Balikpapan, seperti dilaporkan dilaporkan, dilaporkan dilaporkan, seperti dilaporkan Di antaraSabtu (12/7).
“Beberapa waktu yang lalu, kami juga mendengar, bahwa di beberapa akomodasi di sekitar IKN ada pelacuran,” katanya.
Polisi regional Kalimantan Timur telah mengkonfirmasi bahwa beberapa kamar di akomodasi yang terkandung di sekitar IKN ditampilkan untuk digunakan untuk pelacuran setelah staf mereka segera diperiksa.
Polisi melakukan pengawasan sebagai tindakan pencegahan sehingga pelacuran tidak muncul, ia menjelaskan bahwa tidak ada penegakan hukum untuk perempuan dan laki -laki sebagai konsumen pekerja seks komersial. (Psk).
“Karena ketika serangan itu dilakukan, tidak ada yang ditangkap merah -akhir perzinahan,” katanya.
Meskipun tidak ada tindakan yang tidak diambil, pengawasan masih berlangsung untuk memastikan bahwa daerah sekitarnya bebas dari kegiatan yang melanggar norma sosial.
Polisi Regional Kalimantan Timur melakukan pengawasan rutin sehingga praktik pelacuran kemudian membuat citra negatif IKN dan lingkungannya untuk mencegah praktik pelacuran di sekitar wilayah IKN.
“Pengawasan dilakukan dengan berbagai pemangku kepentingan lainnya, pemerintah daerah, termasuk TNI karena pelacuran adalah penyakit sosial yang tentu saja bukan hanya polisi yang dapat menyelesaikannya,” kata Yulianto.
(WIW)