Jakarta, Pahami.id –
Rusia memberikan penjelasan tentang keberadaan Satria KumbaraMantan Angkatan Laut, yang bergabung sebagai negara di negara beruang merah.
Duta Besar Rusia untuk Indonesia, Sergei Tolchenov, telah mengkonfirmasi bahwa orang asing dapat bergabung dengan angkatan bersenjata di negara mereka.
Tolchenov tidak mengesampingkan kemungkinan bahwa beberapa orang Indonesia secara resmi dan hukum datang ke Rusia dan kemudian menandatangani kontrak untuk menjadi seorang prajurit.
“Untuk orang asing yang sudah berada di Rusia dan ingin bergabung dengan angkatan bersenjata Rusia, ini mungkin, untuk menandatangani kontrak,” katanya pada konferensi pers di Kedutaan Besar Rusia di Jakarta pada hari Rabu (8/20).
“Dan saya percaya bahwa orang ini melakukannya, tetapi semua konsekuensi lain ada di dalamnya, karena, Anda tahu, banyak negara melarang kegiatan seperti itu,” katanya.
Pernyataan itu sejalan dengan Presiden Rusia Vladimir Putin yang menandatangani perintah untuk mengizinkan orang asing bekerja di Angkatan Darat Rusia, tidak hanya dalam keadaan darurat tetapi juga selama periode mengemudi.
Dia menekankan bahwa orang -orang yang bergabung dengan angkatan bersenjata Rusia adalah profesional.
“Mereka menandatangani kontrak, dan orang -orang bisa menjadi orang Rusia dan, dalam beberapa kasus, orang asing,” kata Tolchenov.
Duta Besar Rusia mengakui bahwa dia hanya tahu tentang Kumbara Knight dari media di Indonesia. Dia mengerti bahwa banyak negara melarang warganya menandatangani kontrak dengan pasukan asing. Oleh karena itu, Tolchenov menyatakan bahwa sekarang Satria Kumbara bertanggung jawab penuh atas pilihannya.
“Saya tidak tahu aturan apa di Indonesia, dalam konstitusi Anda, dalam hukum Anda, tetapi jika Kumbara melanggar aturan Indonesia, itu adalah tanggung jawab pribadinya,” kata Tolchenov.
Masalah militer asing di Rusia telah ramai di RI mengikuti video mantan virus Kumbara Tni Kumbara di media sosial. Dalam rekaman itu, ia mengenakan dua seragam Angkatan Laut dan seragam Angkatan Darat Rusia.
Pada akhir Juli, Satria meminta pemerintah Indonesia untuk mengembalikannya dan memberikan status Indonesia (WNI).
Dia kemudian mengatakan dia meminta maaf karena menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia, menyebabkan pembatalan status Indonesia.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia, Supratman Andi Agtas sebelumnya mengatakan status orang Satria Indonesia secara otomatis menghilang jika terbukti bergabung dengan Angkatan Darat Asing.
(NVA)