Jakarta, Pahami.id —
Menteri Luar Negeri Sugiono angkat bicara setelah sembilan orang Indonesia (warga negara Indonesia) yang telah diculik Israel di perairan internasional dalam Global Sumud Flotilla (GSF) yang tiba di Istanbul, Türkiye, pada Kamis (21/5).
Dia memastikan pemerintah berkoordinasi dengan pihak terkait agar pemulangan WNI dari Turki berjalan lancar. Sebanyak sembilan WNI dijadwalkan tiba di Indonesia pada Minggu (24/5) sore.
Pernyataan itu disampaikan Sugiono dalam rilis resmi yang diunggah di X.
“Pemerintah Indonesia mengumumkan 9 WNI anggota Global Sumud Flotilla 2.0 yang ditahan tentara Israel telah tiba dengan selamat di Istanbul, Turki (21/5),” kata Sugiono.
Kesembilan WNI tersebut adalah jurnalis Republika Bambang Noroyono dan Thoudy Hurricane Andre Prasetyo Nugroho, jurnalis Tempo TV Rahendro Herubowo, mantan jurnalis INews Andi Angga Prasadewa dari Rumah Zakat, Herman Budianto Sudarno dan Ronggo Wirosanu dari Dompet Dhuafa, serta Hendro Prasetyo dan Asad Aras Muhammad (GP Global Peace Convoy) Indonesia.
GPCI bergabung dengan armada GSF yang berlayar membawa misi kemanusiaan ke Gaza.
Pemerintah Indonesia, lanjut Sugiono, kini terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan proses pemulangan seluruh WNI ke tanah air berjalan lancar sehingga dapat pulang dengan selamat dan secepatnya.
Militer Israel sebelumnya menyerang dan mencegat armada GSF di perairan internasional. Mereka menahan ratusan relawan termasuk sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang berlayar menerobos blokade Israel.
Israel kemudian membawa para relawan yang ditangkap, termasuk WNI, ke Pelabuhan Ashdod. Setelah itu, mereka diproses di tahanan Imigrasi Israel.
Dalam video yang viral, tentara Israel memperlakukan secara brutal para relawan yang ditahan. Bahkan ada yang mengalami penyiksaan, termasuk warga negara Indonesia. Dalam rekaman tersebut, tangan relawan GSF diikat ke belakang dengan tali, diseret petugas Israel dan dipaksa menyerah.
Dalam kesempatan itu, Sugiono mengecam keras tindakan Israel.
“Indonesia mengutuk keras tindakan penyiksaan yang dilakukan Israel terhadap WNI selama ditahan,” ujarnya.
Indonesia, lanjutnya, kembali menegaskan bahwa segala bentuk tindakan tidak manusiawi terhadap relawan Global Sumud Flotilla yang dilakukan tentara Israel merupakan pelanggaran hukum internasional dan prinsip kemanusiaan.
(isa/dna)
Menambahkan
sebagai pilihan
sumber di Google

