Site icon Pahami

Berita Kata-kata Memed ‘EdiSound’ soal Fatwa Haram Sound Horeg

Berita Kata-kata Memed ‘EdiSound’ soal Fatwa Haram Sound Horeg

Jakarta, Pahami.id

Kemudian, keberadaan suara di Horeg menerima perhatian Dewan Ulema Indonesia (MUI) Jawa Timur yang mengeluarkan fatwa ilegal.

Memed ‘Edisound’ mengatakan bahwa setelah Fatwa, beberapa wilayah sekarang membatasi kegiatan karnaval dengan suara Horeg.

“Efeknya masih tersedia, di beberapa daerah, karnaval tidak diizinkan menggunakan suara horeg,” katanya.

Memed mengatakan bahwa beberapa dari mereka bisa mengerti. Tapi dia menyesali bahwa semua kegiatan suara karnaval segera disesuaikan sebagai ilegal tanpa melihat konteks acara tersebut.

“Sebenarnya saya setuju [fatwa haram]Tidak semuanya ilegal. Ada elemen yang membuat peristiwa ilegal tetapi ada juga elemen yang membuat peristiwa positif. Tepatnya jika Anda ingin memeriksa dulu. Jadi jika saya segera mengevaluasi suara Horeg ilegal, saya pribadi tidak setuju, “katanya.

Tetapi dia menekankan bahwa dia masih akan menghormati keputusan para sarjana dan bersedia mengikuti instruksi yang diberikan, selama dia disertai dengan solusi yang tidak membunuh pencarian mereka.

“Tapi aku patuh, Manut Opo Dawuhe ((patuh Perintah apa) Tn. Kiai. Jika perlu mengurangi jumlah atau mengurangi dimensi atau mengurangi jumlah yang kami bawa, kami tetap patuh. Selama ada solusi, “katanya.



Exit mobile version