Site icon Pahami

Berita Kasus Ronald Tannur, Kejagung Periksa OC Kaligis 2 Hari Berturut-Turut


Jakarta, Pahami.id

Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa pengacara OC Kaligis terkait dugaan suap dan konspirasi suap dalam penanganan kasus tersebut Ronald Tannur.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan, OC Kaligis awalnya diperiksa pada Senin (25/11). Dia diperiksa bersama RBP, anak tersangka mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar dan DA. Kemudian, OC Kaligis kembali diperiksa pada Selasa (26/11) ini.


Benar yang bersangkutan kemarin dipanggil dan diperiksa sebagai saksi dalam kasus ZR. Informasi dari penyidik ​​hari ini juga dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, kata Harli di Kejaksaan Agung, Selasa.

Dia menjelaskan, penyidikan lebih lanjut masih dilakukan karena penyidik ​​masih perlu mengungkap banyak hal terkait pengetahuan OC Kaligis terhadap kasus tersebut.

Nanti kita lihat penyidikannya bagaimana dan berapa lama, karena menurut saya itu bagian dari materi penyidikan, ujarnya.

Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kepala Balitbang dan Diklat Kumdil MA Zarof Ricar dan pengacara Lisa Rahmat sebagai tersangka kasus persekongkolan jahat suap dan suap dalam pengurusan putusan Ronald Tannur di Mahkamah Agung.

Keduanya dinilai terbukti melakukan konspirasi jahat hingga menyuap hingga putusan kasasi pun membebaskan Ronald Tannur. Dalam perjanjiannya, Lisa menjanjikan biaya pemrosesan perkara sebesar Rp 1 miliar untuk Zarof.

Sementara itu, suap sebesar Rp5 miliar untuk tiga hakim yang menangani kasus Ronald Tannur juga diserahkan dari Lisa kepada Zarof. Namun uang tersebut belum diserahkan dan masih ada di rumah Zarof.

(ya/tsa)

Exit mobile version