Site icon Pahami

Berita Kasus Penyanderaan Bocah di Pejaten Dilimpahkan ke Polres Jaktim


Jakarta, Pahami.id

Polres Metro Jakarta Selatan menyerahkan kasus tersebut penyanderaan gadis di kantor polisi (pospol) terdekat Desa Pejaten ke Polres Metro Jakarta Timur.

“Tersangka dan barang bukti sudah kami serahkan ke Polres Jakarta Timur,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung kepada wartawan, Senin (28/10).

Gogo mengatakan, tur ini dilakukan karena orang tua korban telah membuat laporan polisi ke Polres Metro Jakarta Timur.


Sebab, orang tua korban membuat penjara di Polres Jakarta Timur dan lokasi awal tindak pidana penculikan berada di Jakarta Timur. Sebelumnya, penyidik ​​Polres Jaktim sudah membawa korban dan tersangka ke sana, ujarnya.

Sebelumnya, seorang anak diduga menjadi korban penyekapan pria bersenjata di pos polisi dekat Kelurahan Pejaten, Jakarta Selatan, Senin (28/10).

Polisi mencoba bernegosiasi selama 15 menit sebelum berhasil membebaskan korban. Setelah itu, pelaku ditangkap dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan.

Dari hasil pemeriksaan sementara, tindakan pengekangan tersebut diduga dipicu halusinasi yang dialami pelaku. Selain itu, dari hasil tes urine, pelaku terkonfirmasi positif sabu.

Motifnya sebenarnya hanya menggunakan anak ini sebagai tameng. Karena menggunakan sabu, dia dites dan dinyatakan positif menggunakan sabu, kata Kabid Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Numa Dewi.

“Jadi dia takut, dia berhalusinasi mengejar orang. Jadi dia berhalusinasi mengejar orang. Tapi kalau dia lihat anak kecil, dia tidak mengejar orang. Itu halusinasinya,” imbuhnya.

(Des/Senin)


Exit mobile version