Bandung, Pahami.id –
Polisi Distrik Jawa Barat Temukan mafia perdagangan bayi dari Indonesia ke Singapura.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka telah mengungkapkan bahwa setiap bayi dikirim ke Singapura untuk puluhan juta rupee per anak.
“Berbagai ahli biologi berada di antara Rp 11.000.000 hingga Rp 16.000.000,” kata Komisaris Polisi Distrik Jawa Barat, Komisaris Pol Surawan pada hari Selasa (7/15).
Bahkan bayi yang dikirim ke Singapura, akan segera diterima oleh orang tua yang telah mengadopsi bayi itu.
Menurut pernyataan pelaku, mereka telah menjual bayi sejak tahun 2023. Ada 24 bayi yang diduga dijual ke Singapura.
“Kalau begitu kita akan bersama dengan Interpol untuk dikirim ke Singapura, kita masih tumbuh,” kata Surawan.
Surawan menjelaskan bahwa tersangka memiliki bayi untuk dijual dari orang tuanya yang secara sukarela membebaskan anak -anak mereka. Selain itu, ada juga bayi paksa dari orang tua mereka yang diculik.
“Sejak rahim sehingga telah dipesan, maka tenaga kerja yang akhirnya diambil oleh pelanggan,” katanya.
Sebelumnya, polisi distrik Jawa Barat berhasil menyelamatkan enam bayi, yang akan dijual ke Singapura. Keenam bayi dijamin dari vampir. Bayi itu segera dibawa ke Jawa Barat.
“Malam ini, Direktorat Investigasi Polisi Distrik Jawa Barat telah berhasil mendapatkan jaringan Perdagangan manusiaDi mana kami telah memperoleh jumlah ini, ada banyak 12 tersangka. Dan kami juga menerima informasi dari maksimum bahwa kami telah mendapatkan 6 anak, “kata kepala hubungan masyarakat polisi Jawa Barat, Komisaris Hendra Rochmawan, ketika ia bertemu di Polisi Distrik Jawa Barat pada Senin (7/14) malam.
Hendra mengatakan pelaku dijamin memiliki setiap peran. Semuanya sedang menjalani pemeriksaan, untuk pengembangan lebih lanjut.
“Untuk para tersangka yang kami dapatkan, mereka memiliki peran yang berbeda, yang pertama menjadi perekrut awal, sebagai perawat ketika dia masih bayi, atau transaksi, bahkan sebelum kelahiran, dari rahim maka ada reservoir, dan ada juga dokumen, dan bahkan pengirim,
“Dan kami juga tidak hanya menangkap tersangka ini, tetapi juga bukti dalam bentuk dokumen, identitas, tetapi paspor dan kepemilikan identitas korban,” kata Hendra.
(CSR/KID)