Daftar Isi
Jakarta, Pahami.id –
POLISI telah meningkatkan status penemuan Sertifikat Hak Bangunan (HGB) dan Sertifikat Kepemilikan (SHM) di perairan atau lautan beberapa bidang untuk diselidiki.
Kasus -kasus HGB laut yang telah meningkat, penyelidikan berada di perairan Kabupaten Tangerang (Banten) dan Sidoarjo (Jawa Timur). Sementara itu, kasing HGB Sea di Bekasi masih berada di garis depan.
Semua kasus dibuka setelah kekacauan terkait dengan penemuan pagar laut yang menyebar lebih dari 30 kilometer di perairan Tangang. Semua pagar bambu telah dihancurkan oleh Angkatan Laut, dibantu oleh nelayan setempat dan otoritas terkait.
Polisi telah menemukan bahwa semua kasus Laut HGB terkait dengan pemalsuan dokumen.
Sidoarjo
Polisi Distrik Jawa Timur mengumpulkan 656 hektar status di Laut Sidoarjo ke tahap investigasi. Ini dilakukan setelah polisi mengumpulkan bukti dan gelar kasus. Direktur Polisi Jawa Timur dari Komisaris Investigasi Kejahatan Petani ketika dikonfirmasi pada hari Kamis (20/2) mengatakan kasus tersebut diadakan pada hari Rabu (19/2).
“Ya [naik penyidikan]Silakan hubungi Bpk. Kasubdit (II / Tipid harda Bangtah untuk diselesaikan ke Polisi Jawa Timur) Ya, “kata Farman dalam konfirmasi pada hari Kamis (2/20).
Secara terpisah dikonfirmasi, Kasubdit II / Tipid Harda Bangtah dicadangkan oleh Polisi Jawa Timur Akbp Dythe Hermansyah mengkonfirmasinya. Dia mengatakan bahwa partainya mulai menyelidiki.
Deky mengatakan para penyelidik juga menemukan dokumen surat palsu yang diduga terkait dengan penarikan HGB. Menurutnya, pemalsuan itu diduga dilakukan oleh kepala desa setempat di Sidoarjo pada waktu itu.
“Surat yang diduga dari kepala desa yang dirilis pada tahun 1996 adalah 3 huruf dan digunakan untuk 3 permintaan HGB,” katanya.
Dynotes menekankan bahwa partainya masih melanjutkan seri investigasi, yaitu untuk mengumpulkan bukti dan mencari siapa partai yang paling bertanggung jawab atas kasus ini.
“Sekarang kita masih mengumpulkan bukti untuk membuat cahaya dari dugaan tindakan kriminal yang harus bertanggung jawab atas kejahatan, karena kepala desa telah meninggal, sekarang hanya untuk melihat siapa yang menggunakannya,” katanya.
Penemuan HGB laut itu sendiri diungkapkan oleh akademisi ketika mereka mendeteksi hal -hal yang sama yang terjadi di pantai Jawa Timur setelah penemuan lebih dari 30 kilometer Laut Tangang, Banten.
Pagar laut kemudian dihancurkan oleh Angkatan Laut yang dibantu oleh otoritas yang relevan dan nelayan setempat. Selain itu, di belakang pagar laut itu mengungkapkan keberadaan HGB ke SHM di laut. Kasus HGB ke SHM laut saat ini sedang dilakukan oleh polisi investigasi kriminal, dan telah meningkat dalam penyelidikan.
Polisi juga menamai tersangka dalam kasus Laut SHM-HGB Tangang.
Terlambat
Sementara itu, Bareskrim telah meningkatkan status investigasi SHM ke Sea HGB di perairan Tangerang sejak awal Februari, setelah judul kasus pada 4 Februari 2025.
Bareskrim juga menyebut empat tersangka dalam kasus ini, salah satunya adalah kepala Kampung Kohod, Arsin. Selain Arsin, tiga tersangka lainnya, Ujang Karta sebagai Sekretaris Desa Kohod (Sekdes), serta SP dan CE sebagai penerima pengacara.
Kemudian Republik Indonesia, yang sebelumnya telah mengumpulkan informasi, akhirnya menyerahkan proses menyelidiki makanan laut terkait laut selama lebih dari 30 kilometer untuk penyelidikan kriminal.
Bareskrim juga akan menyelidiki mereka yang mengarahkan kepala desa Kohod Arsin CS untuk membuat dokumen SHGB-Shm di daerah pagar Tangang.
“Lalu kita akan mengembangkannya,” direktur kejahatan investigasi kejahatan kejahatan kriminal kejahatan dari Brigadir Jenderal Djehandhani Rahardjo Puro mengatakan kepada wartawan pada hari Rabu (19/2).
DJUhandhani berjanji bahwa partainya akan mengungkapkan semua pemain yang terlibat dalam peran mereka dalam kasus ini. Dia juga memastikan bahwa operasi kasus ini akan dilakukan secara profesional dan transparan.
Sementara itu, pada saat yang sama, korps korupsi (korupsi korupsi) dari polisi mulai menyelidiki korupsi yang diduga tentang produksi dokumen SHGB-SHM di daerah pagar Laut Tangang.
Wakil Kepala Polisi Korupsi Brigadir Cortstation Jenderal Arief Adiharsa mengatakan penyelidikan secara resmi dimulai setelah meninjau laporan dari sebuah direktorat kejahatan kriminal.
“Sudah dimulai, ini masih merupakan proses investigasi,” katanya ketika dikonfirmasi dalam pesan teks pada 19 Februari.
Upacara
Sementara itu, dalam kasus pagar laut, yang kemudian diketahui memiliki HGB dan/atau SHM di perairan Bekasi, masih dalam penyelidikan di Polisi Investigasi Kriminal. Hari ini, polisi telah memeriksa perusahaan kepada kepala desa yang terkait dengan pagar laut dan HGB di perairan.
Kepala desa Segarajaya, distrik Bekasi, Abdul Rosyid, memenuhi panggilan krim poli bareskrim sebagai saksi kasus kepalsuan SHM yang dikatakan di daerah pagar laut Bekasi pada hari Kamis.
Abdul mengakui bahwa ini adalah pertama kalinya penyelidik menelepon dan mengaku tidak menyadari pemalsuan dokumen yang telah terjadi karena dia hanya bertugas sejak pertengahan -2023.
“Saya adalah kepala desa baru, saya ditunjuk 14 Agustus 2023, jadi ada tuduhan pemalsuan saya tidak tahu ini, hal berikutnya yang saya tahu adalah tuduhan seperti itu,” katanya.
Polisi juga telah memeriksa perusahaan yang terkait dengan pagar laut dengan dokumen kepemilikan, PT Tunas Nusantara Port Room (TRPN) pada hari Senin (17/2).
Erpesah, pengacara PT TRPN Deolipa Yumara mengkonfirmasi bahwa ada beberapa perusahaan yang dipermasalahkan oleh penyelidik.
“Oleh karena itu, beberapa anggota TRPN telah diperiksa dan beberapa telah diperiksa, jadi mereka diperiksa, tentu saja,” katanya kepada seorang polisi investigasi kriminal pada saat itu.
“Kalau begitu, kamu akan mengetahui apakah ada unsur kriminal atau tidak. Itulah yang dieksplorasi Bareskrim,” katanya.
Di sisi lain, Deolipa mengatakan bahwa PT TRPN akan menjalankan semua Sanski yang disediakan oleh Kementerian Urusan Maritim dan Perikanan (MOH) setelah pagar laut. Termasuk, ia melanjutkan, pembatasan denda membayar.
(anak-anak)