Yogyakarta, Pahami.id —
Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman resmi menghentikan kasus tersebut Hogi Minaya yang sebelumnya dijadikan tersangka oleh Satuan Lalu Lintas Polres Sleman sambil membela istrinya dari perampokan
Jaksa Agung Negeri Sleman, Bambang Yunianto mengatakan, hal tersebut telah dituangkan dalam Surat Keputusan Penghentian Penuntutan (SKP2) nomor: TAP-670/M.4.11/Eoh.2/01/2026.
Bambang mengatakan penghentian tersebut mengacu pada KUHP dan KUHAP yang baru.
Selanjutnya, mengingat ketentuan Pasal 65 huruf m Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHP dan ketentuan Pasal 34 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, maka penutupan perkara tersebut demi kepentingan hukum, kata Kepala Kejaksaan Negeri Sleman, Sleman, Jumat (3/3/2020) di ruang kerjanya.
Surat keputusan ini disampaikan melalui kuasa hukum Hogi yakni Teguh Sri Raharjo.
Kronologisnya, Hogi yang sedang mengendarai mobil melihat istrinya yang mengendarai sepeda motor menjadi korban perampokan. Hogi kemudian mengejar dan menyalip kendaraan penjahat tersebut hingga terjadi kecelakaan yang menewaskan dua orang penjahat tersebut.
Hogi yang sedang mengemudikan mobil menyaksikan istrinya yang mengendarai sepeda motor dirampok. Dalam upaya mengejar, Hogi banting setir ke samping kendaraan pelaku sehingga menyebabkan kecelakaan. Akibatnya, dua pelaku tewas dalam kejadian tersebut.
Kasus ini kemudian menjadi perhatian Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman yang menyebut Hogi tak pantas dijadikan tersangka.
“Tadi kita buat rangkumannya minta, ya, kasus ini dihentikan. Jadi bukan RJ ya, dihentikan berdasarkan pasal di KUHAP baru Pasal 65 yang menguasai huruf M, yang mengendalikan Kejaksaan, ini untuk penuntutan ya, Kejaksaan bisa menghentikan perkara itu untuk kepentingan hukum ya,” ujarnya.
Akibatnya, Kapolres Sleman Kompol Edy Setyanto diberhentikan sementara dari jabatannya. Kemudian Kapolres Sleman AKP Mulyanto juga dicopot dari jabatannya.
Kapolda DIY, Irjen Anggoro Sukartono pun menegaskan, ada potensi pembatasan bagi penyidik Polres Sleman dalam menangani kasus ini.
(keluarga/kum/wis)

