Jakarta, Pahami.id –
Petugas polisi menyegel PT Multazam Sabang Group (MSG) terkait kasus tersebut beras 250 ton masuk wilayah Indonesia tanpa izin pemerintah pusat alias ilegal di Sabang, Aceh.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam jumpa pers Menteri Pertanian Amran Sulaiman bersama beberapa pihak terkait, termasuk dari Badan Urusan Logistik (Bulog) serta TNI dan Polri, Minggu (23/11) sore.
Tadi kita langsung telepon Kapolda, lalu Bareskrim, lalu Pangdam, (gudang) berasnya langsung disegel, tidak boleh kita keluarkan, kata Amran di kediamannya di Kalibata, Jakarta Selatan.
Amran mengatakan, kasus tersebut terungkap hari ini saat mendapat informasi kejadian tersebut sekitar pukul 14.00. Dia mengatakan polisi bergerak cepat menghindari gudang milik PT Multazam Sabang Group.
Hingga saat ini, jelas Amran, tim masih berupaya mencari pihak yang harus bertanggung jawab secara hukum.
Ia menambahkan, kejadian ini dapat menghambat rencana pangan Indonesia sendiri yang ditargetkan tercapai pada awal Desember pekan depan.
“Kita bisa bilang Indonesia sudah merdeka, jangan ambil pusing lagi, kalau ada pasti kita selidiki,” kata Amran.
Selain di Sabang, Amran mengaku mendapat informasi adanya kejadian serupa di Batam. Ia masih memastikan kebenaran informasi tersebut.
“Kami juga mendapat laporan, tapi saat ini kami baru menelepon Kapolres, dan ada juga yang masuk di Batam, tapi itu belum bisa dipastikan,” ujarnya.
(ryn/dal)

