Site icon Pahami

Berita Kasus Affan Sudah Mulai Penyelidikan, 12 Saksi Diperiksa

Berita Kasus Affan Sudah Mulai Penyelidikan, 12 Saksi Diperiksa


Jakarta, Pahami.id

Polisi Investigasi Kejahatan Sebutkan kasus kematian taksi sepeda motor online (OJJ) Affan Kurniawan Kematian kendaraan taktis Brigade Polisi Metro Jaya telah memasuki tahap investigasi.

Brigadir Jenderal Djandhani Puro Direktur Kejahatan Pidana Rahardjo Puro mengatakan partainya juga telah memeriksa total 12 saksi sejak dipindahkan dari Propam Polry.


“Saat ini proses investigasi sedang berlangsung di mana kami mempelajari sekitar 12 saksi,” katanya kepada wartawan di Polisi Investigasi Kriminal pada hari Rabu (9/24).

DJUhandhani menjelaskan bahwa dalam kasus ini ia juga telah mengumpulkan bukti yang terkait dengan rekaman CCTV. Dia memastikan bahwa perekrutan bukti juga disaksikan oleh orang luar seperti compolna.

Dalam waktu dekat, ia mengatakan penyelidik akan meninjau saksi spesialis kedua -dua kejahatan dan sosiolog massa. Selain itu, katanya, para penyelidik juga akan memeriksa mobil Rantis untuk mendapatkan gambaran lengkap dari insiden tersebut.

“Karena kita akan terlihat penuh, bagaimana proses penggunaan mobil, pada dasarnya, kita sedang mengerjakan proposal yang diajukan oleh Div Propam dan masih berlangsung,” katanya.

Sebelumnya, sesi KKEP telah menghukum sanksi surplus yang tulus (PTDH) ke Danyon sebagai 4 cosmas cosmas gae corbrimob resimen.

Divisi Hubungan Masyarakat Polisi Nasional Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pembatasan diberikan karena sesi itu dianggap cosma bukan profesional sementara bertanggung jawab untuk mengamankan demonstrasi.

Trunoyudo menyebutkan tindakan tidak profesional Cosmas sebagai pemimpin yang kemudian menyebabkan cedera, Ojol Affan Kurniawan yang meninggal setelah dihancurkan oleh mereka baru -baru ini.

(FRA/TFQ/FRA)


Exit mobile version