Jakarta, Pahami.id —
Seorang pekerja swasta di Tanah Abang, Jakarta Pusat, berinisial AS, diduga menjadi korban intimidasi atau intimidasi oleh rekannya berinisial AP.
Korban melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Metro Jaya pada Senin (30/9). Berdasarkan laporan, korban sudah berulang kali mengalami perundungan tersebut.
Awal kejadian, menurut keterangan korban, sering ditindas atau diintimidasi oleh pelaku dengan cara menyentuh telinga korban, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa. (1/10).
Menurut korban, puncak aksi perundungan terjadi pada 4 September 2024. Saat itu, pelaku diduga merasa kesal karena tidak terima pimpinannya berdamai dengan korban. Pelaku juga memukul mata AS.
Langsung mengenai mata korban yang terbentur kacamatanya, serpihannya masuk ke mata kanannya, merobek kelopak mata dan kornea hingga berdarah, kata Ade.
Saat itu korban didampingi atasannya, namun diduga saat dipukul atasannya tidak melakukan tindakan pencegahan, imbuhnya.
Pasca kejadian, pelaku berjanji akan bertanggung jawab atas biaya pengobatan hingga korban sembuh. Namun pelaku sepertinya ingkar janji.
Ade Ary mengungkapkan akibat pengeroyokan tersebut, mata korban tidak bisa melihat dan harus menjalani operasi. Setelah operasi, penglihatan AS tidak kembali normal.
Akibat kejadian tersebut mata kanannya tidak bisa melihat, namun setelah dioperasi, mata kanan korban masih bisa melihat, namun kabur, ujarnya.
Saat ini polisi masih menyelidiki kasus dugaan perundungan tersebut. Ade mengatakan, kasus tersebut ditangani Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat.
(des/tsa)