Site icon Pahami

Berita Kapolri Sebut Kerusuhan saat Demo Agustus buat Investor Khawatir

Berita Kapolri Sebut Kerusuhan saat Demo Agustus buat Investor Khawatir


Jakarta, Pahami.id

Kepala Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan beberapa efek kerusuhan selama gelombang demonstrasi pada akhir Agustus 2025. Salah satunya, kekhawatiran investor akan berinvestasi di Indonesia.

Ini disampaikan oleh Sigit sebagai pembukaan dialog publik dengan tema untuk menyampaikan pendapat dalam hak -hak publik dan kewajiban, tindakan anarkis adalah tanggung jawab hukum PTIK, Senin (29/9).


“Kerusuhan yang terjadi dari akhir Agustus hingga awal September, akan berdampak pada ketidakstabilan Kamtibmas dan dapat mengganggu ekonomi negara itu, termasuk munculnya kekhawatiran di antara para investor yang akan berinvestasi di Indonesia,” katanya.

Tidak hanya itu, kata Sigit, kerusuhan adalah kerugian material dalam bentuk kerusakan pada fasilitas publik. Termasuk, kerugian tidak penting dalam bentuk ketakutan, kecemasan, dan trauma di masyarakat.

“Untuk alasan ini, penting bagi kami untuk memastikan bahwa kebebasan pendapat dilakukan secara teratur, secara damai, dan bertanggung jawab,” katanya.

Sigit menekankan bahwa ruang demokratis harus bertahan hidup. Namun, itu seharusnya tidak menjadi celah untuk tindakan yang menghalangi kemajuan negara.

Sigit kemudian menekankan bahwa pengiriman pendapat di depan umum adalah hak konstitusional dari setiap warga negara. Ini telah diatur dalam Pasal 28E Konstitusi 1945 dan Hukum Nomor 9 tahun 1998.

“Seiring dengan hak -hak yang dijamin oleh pemerintah, kewajiban untuk menyatakan pendapat juga perlu dipahami agar tidak melanggar ketentuan hukum dan memiliki dampak negatif pada kepentingan publik lainnya,” katanya.

Sigit juga menekankan keberadaan polisi nasional dalam demonstrasi untuk tidak membatasi itu. Tetapi untuk memastikan bahwa kegiatan ini dapat dilakukan dengan aman, terorganisir dan tidak mengganggu hak orang lain.

“Dalam kegiatan demonstrasi yang terorganisir, polisi negara itu terus -menerus berusaha memprioritaskan layanan dan menyajikan pendekatan keamanan humanis,” katanya.

“Di sisi lain, realitas dinamis di lapangan menunjukkan bahwa beberapa kegiatan pengiriman tidak hanya diikuti oleh pengunjuk rasa, tetapi juga dicuci oleh perusuh yang membuat kegiatan transisi ke dalam tindakan tidak produktif yang mempengaruhi anarkis, kerusuhan, dan korban,” katanya.

Markas Kepolisian Nasional sebelumnya mencatat 959 orang yang disebut sebagai tersangka sehubungan dengan demonstrasi yang menyebabkan kekacauan pada akhir Agustus 2025.

Komisaris Syahardiantono Poly Kabares mengatakan tersangka dilakukan oleh 15 POLDA berdasarkan 264 Laporan Polisi (LP)

Syahar menjelaskan bahwa dari total 664 orang dewasa dan 295 di antaranya adalah anak -anak yang berurusan dengan hukum (ABH).

(CHRI)


Exit mobile version