Site icon Pahami

Berita Kapolresta Sleman Diberhentikan Sementara Buntut Kasus Hogi Minaya

Berita Kapolresta Sleman Diberhentikan Sementara Buntut Kasus Hogi Minaya


Jakarta, Pahami.id

Kapolri Sleman Kompol Edy Setyanto diberhentikan sementara dari jabatannya menyusul kasus Hogi Minaya (43) yang menjadi tersangka usai membela istrinya dari perampokan.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pemberhentian sementara tersebut dilakukan sesuai rekomendasi Audit Tujuan Khusus (ADTT) dari Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda DIY.

“Dalam audit tersebut ditemukan lemahnya pengawasan pimpinan sehingga proses penyidikan menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan berdampak menurunkan citra Polri,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (30/1).


Truno menjelaskan, dalam pelaksanaan ADTT, seluruh peserta sepakat Kapolres Sleman dinonaktifkan sementara hingga pemeriksaan lebih lanjut selesai.

Ditegaskannya, langkah ini diambil sebagai komitmen Polri untuk menjaga profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas institusi.

Penonaktifan sementara ini dilakukan semata-mata untuk menjamin objektivitas penyidikan lebih lanjut dan memastikan proses penegakan hukum berjalan profesional, transparan, dan adil, jelasnya.

Truno menambahkan rencananya akan mengambil alih jabatan Kapolres Sleman yang dipimpin Kapolda DIY pada Jumat (30/1) hari ini.

Kecelakaan yang menjadikan polisi menetapkan Hogi sebagai tersangka terjadi di Jalan Solo, Maguwoharjo, Sleman, Yogyakarta pada 26 April 2025.

Korban meninggal berinisial RDA dan RS, warga Pagar Alam, Sumsel yang merampok istri Hogi, Arsita (39).

Polisi mengungkap, saat itu Hogi yang sedang mengendarai mobil melihat istrinya yang sedang mengendarai sepeda motor dan menjadi korban perampokan. Hogi kemudian mengejar dan menyalip kendaraan penjahat tersebut hingga terjadi kecelakaan yang menewaskan dua orang penjahat tersebut.

Dalam kasus ini, Hogi dijerat Pasal 310 ayat 4 dan Pasal 311 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) Nomor 22 Tahun 2009.

(tfq/ugo)


Exit mobile version