Jakarta, Pahami.id —
Pemilihan Umum (pemilihan) Tahun 2024 akan dilaksanakan pada Rabu (14/2) besok.
Masyarakat di seluruh Indonesia akan memilih calon legislatif hingga calon presiden dan wakil presiden besok.
Ada tiga pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden yang bisa dipilih dalam pemilu kali ini.
Mereka adalah calon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, calon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebutkan Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri memiliki tiga cara untuk memilih.
Pertama, mendatangi tempat pemungutan suara (TPS) yang ditunjuk, seperti kedutaan atau konsulat jenderal.
Kedua, memilih dan memasukkannya ke dalam kotak suara keliling (KSK).
Ketiga, mencoblos lalu mengirimkan surat suara melalui posko Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
“Proses pemilu di luar negeri akan dilakukan lebih awal atau early voting dibandingkan pemilu di dalam negeri,” demikian keterangan KPU.
Pemungutan suara di luar negeri akan berlangsung pada 5 hingga 14 Februari 2024.
Meski dilakukan terlebih dahulu, namun proses penghitungan dan penghitungan ulang suara dilakukan secara bersamaan seperti di negeri ini.
(membaca)
!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);
fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);