Site icon Pahami

Berita Kapal Coast Guard China Masuk Lagi ke Laut Natuna Utara, Bakamla Usir


Jakarta, Pahami.id

Badan Keselamatan Maritim (Bakamla) mengusir kapal Penjaga Pantai China-5402 (CCG-5402) yang memasuki wilayah hukum Indonesia di Laut Natuna Utara pada Jumat (25/10).

Kapal Tiongkok tersebut mengaku sedang berpatroli di wilayah yurisdiksinya. Namun, mereka terus mendekati kawasan tersebut Laut Natuna Utara.

“Kapal CCG-5402 mengaku sedang berpatroli di wilayah Tiongkok. Hal ini diketahui dari komunikasi radio antara CCG-5402 dengan KN Dana Island-323 yang terus mendekat dan membayangi,” kata Pakar Muda Humas Bakamla. Perwira Kapten Yuhanes Antara, melaporkan di antaraSabtu (26/10).


Berdasarkan catatan, kapal penjaga pantai asal China sudah tiga kali memasuki wilayah Indonesia pada pekan ini. Pertama pada Senin (21/10) dan Kamis (24/10).

Melihat aksi kapal CCG-5402, KN Dana Island-323 kemudian menghampiri kapal tersebut. Kapal Tiongkok juga memperingatkan untuk tidak mendekat.

Namun imbauan tersebut diabaikan Bakamla. Bakamla terus mendekati kapal tersebut untuk mengeluarkannya dari wilayah yang sudah menjadi wilayah Indonesia.

Berdasarkan UNCLOS 1982, wilayah yurisdiksi Indonesia khususnya Landas Kontinen Indonesia di Laut Natuna Utara telah mendapat pengakuan internasional, dimana Indonesia mempunyai hak berdaulat untuk mengeksploitasi dan mengeksplorasi sumber daya alam di wilayah tersebut tanpa diintervensi oleh negara manapun, jelasnya. Yuhanes.

Kapal akhirnya meninggalkan kawasan Laut Natuna Utara.

(tim/tsa)


Exit mobile version