Jakarta, Pahami.id –
Sejumlah petugas polisi dari Unit Investigasi Kejahatan Polisi Kepulauan Riau, mencari di gedung Lampiran 1 BP Bat, IBN Sutowo Batam Center Road, Kota Batam Kepulauan Riau, Rabu (3/19).
Sejumlah petugas BP BP BP telah dijamin oleh para pejabat ketika pencarian terjadi sejak Rabu sore. Pencarian, yang berlanjut hingga Rabu sore, di BP BP Building Lampiran 1 didakwa sehubungan dengan kasus korupsi ekspansi kontainer, pengadaan crane dan memperdalam aliran di port Batu Ampar Batam yang telah dilampirkan pada 2021.
“Ya, itu benar, ada pencarian, saya akan menjelaskan nanti,” kata kepala hubungan masyarakat Polisi RIAU. Zahwani Pandra Arsyad ketika dikonfirmasi oleh Cnnindonesia. com Rabu (3/19).
Pencarian di BP Batam bukan pertama kalinya seorang petugas polisi dilakukan. Sebelumnya, penyelidik polisi Barelang juga mencari kantor BP Batam di IBN Sutowo Batam Center, Batam City, Kepulauan Riau, Rabu, 21 Agustus 2024.
Pencarian 5 jam dari 13.00 WIB – 18.00 WIB, beberapa peneliti membawa bok besar yang berisi file yang terkait dengan tuduhan pelanggaran lahan hutan yang dilindungi oleh Pt Karlina Light Loka Batam.
“Memeriksa pemrosesan di hutan yang dilindungi, kami telah menulis pertahanan BP Batam untuk menyiapkan dokumen yang kami maksudkan untuk menjelaskan 3 kali pengajuan, gugatan itu diabaikan, karena kami telah menemukan bahwa ada penyimpangan dan pelanggaran,” kata Kepala Polisi Polisi Kombes Pol. Heribertus ompus menunggu oleh wartawan pada hari Rabu (21/08).
Setelah mencari, penyelidik polisi Barelang bergegas dengan masukan besar ke tongkat mobil untuk dibawa ke kantor polisi.
“Kami menjelaskan dari peneliti peneliti Cream Polisi Barelang hari ini berdasarkan kepala polisi yang menjelaskan sore ini, berusaha untuk menemukan pasti untuk menemukan bukti yang diperlukan untuk tujuan penyelidikan, jadi hari ini adalah upaya yang dilakukan semata -mata untuk tujuan investigasi.
Sementara itu, Ariaastuty Sirait, kepala Biro Batam Hubungan Masyarakat, Promosi dan Protokol, telah dikonfirmasi secara terpisah untuk menghormati proses penyelidikan yang dilakukan oleh polisi Barelang, tetapi dia tidak menjelaskan secara rinci kasus yang diselidiki oleh polisi.
“Masih dalam prosesnya, kami menghormati proses berkelanjutan,” katanya.
Namun, dalam pencarian 2024 tidak ada petugas BP BP yang disebut sebagai tersangka oleh polisi Barelang.
(ARP/UGO)