Site icon Pahami

Berita Kampanye Pilkada Belum Dimulai, Bawaslu Catat 30 Kasus Netralitas ASN


Jakarta, Pahami.id

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tercatat 30 kasus dugaan pelanggaran pembebasan pamong praja negara (ASN) Berhubungan dengan Pilkada 2024. Padahal, masa kampanye dan pendaftaran calon kepala daerah belum dimulai.

Jadwal pendaftaran calon kepala daerah dibuka pada 27-29 Agustus 2024.


“Kita belum berkampanye, kita belum mendaftarkan calon. Saat ini kita sudah menyelesaikan netralitas 30 ASN, kita belum mendaftarkan calon pada pemilu,” kata Anggota Bawaslu RI Herwyn Malonda, Jumat (19/7). .

Herwyn mengatakan pihaknya telah memproses kasus dugaan pelanggaran imunitas ASN. Bahkan, dugaan pelanggaran tersebut juga sudah diselesaikan oleh Komisi ASN.

“Permasalahannya sudah kami selesaikan dan sudah diselesaikan oleh komisi ASN,” ujarnya.

Namun Herwyn bingung bagaimana menindak kasus pelanggaran pengecualian ASN tersebut. Pasalnya, UU ASN terbaru menghapuskan komisi tersebut.

“Ada persoalan, persoalannya UU ASN yang baru mengamanatkan agar Komisi ASN kedepannya tidak ada lagi, kita lihat lembaga mana yang akan menyelesaikan netralitas ASN, kita tunggu aturan presiden,” ujarnya.

Pelanggaran netralitas ASN menjadi perhatian pada Pemilu 2024 karena semakin terdeteksi. Sebelumnya, Komisi Utilitas Umum Negara (KASN) menerima sejumlah laporan yang mengatasnamakan 464 ASN terkait dugaan pelanggaran netralitas pada Pemilu 2024.

Hal itu disampaikan Kepala KASN Agus Pramusinto dalam rapat dengan Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (12/6).

Jika dirinci, KASN menerima 262 laporan netralitas ASN pada tahun 2023 dan 202 laporan pada tahun 2024. Sementara itu, sebanyak 141 ASN (54 persen) diantaranya kedapatan melakukan pelanggaran dan telah dikeluarkan rekomendasi.

(selamat tinggal/sore)


Exit mobile version