Site icon Pahami

Berita Kajati Sumut Diganjar Penghargaan Menteri LHK Siti Nurbaya


Jakarta, Pahami.id

kepala Kejaksaan Sumut Idianto menerima penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup yang diserahkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya dalam rangka memperingati Hari Konservasi Alam Nasional di Alun-alun Kidul, Boyolali, Kamis (29/8).

Kejaksaan Negeri Sumut mendapat penghargaan sebagai lembaga pemerintah atas dukungan dan komitmennya terhadap penegakan hukum yang dilakukan secara kolaboratif dan inovatif melalui solusi pengendalian hutan negara.

Penguasaan hutan yang dimaksud adalah telah diterbitkannya sertifikat hak milik atas kawasan hutan SM Karang Gading dan Langkat Timur Laut seluas 97,8 Ha.


Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan upaya mendorong pelestarian alam tanah air merupakan gaya hidup dan budaya nasional yang mengedepankan kelestarian dan pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan.

“Peringatan HKAN merupakan perayaan sekaligus refleksi. Peringatan HKAN memberikan gambaran tentang perlindungan hutan dan kawasan hutan sebagai elemen dan struktur pembentuk bentang alam dan lingkungan hidup serta seluruh faktor yang saling mempengaruhi di dalamnya,” ujar Siti dalam sambutannya pada upacara pekan ini.

Kepala Jaksa Penuntut Umum Sumut Idianto melalui salah satu Koordinator Intelijen Yos A Tarigan mengatakan, upaya penegakan hukum terkait penyelamatan penguasaan lahan dan kawasan hutan negara merupakan komitmen Kajati Sumut beserta jajarannya.

(harapan)


Exit mobile version